Insentif RT dan RW, Pemko Pekanbaru Berkomitmen Bayarkan
PEKANBARU, seputarriau.co - Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan insentif bagi RT dan RW untuk tahun 2021.
Mereka berupaya menganggarkannya selama 12 bulan, Anggaran itu nantinya masuk dalam APBD 2021 mendatang.
"Ini komitmen Walikota Pekanbaru untuk menbayarkan insentif RT dan RW," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (16/12/2020).
Pembayaran insentif ini sesuai kemampuan dari pemerintah daerah. Proses pembayaran insentif RT dan RW tahun 2020 ini pun optimal selama enam bulan.
"Ini insentif dari pemerintah kota untuk RT dan RW di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Jamil mempersilahkan para RT dan RW menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau agar para RT dan RW bisa menyampaikan aspirasi secara santun.
Apalagi pemerintah kota sudah membayarkan insentif yang tertunda pembayarannya pada tahun 2019 lalu. Saat itu pembayaran insentif selama tiga bulan tertunda.
Jamil menegaskan bahwa pemerintah kota mengakomodir aspirasi dari RT dan RW. Mereka pun berupaya membayarkan insentif yang tertunda.
"Pemko sudah berupaya melakukan pembayaran insentif yang tertunda tahun lalu," ujarnya.
(MN / kominfo)
Tulis Komentar