Bapenda Bengkalis Segera Luncurkan Aplikasi Citigov Untuk Kemudahan Pembayaran PBB-P2

BENGKALIS, seputarriau.co — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus berenovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak (WP), khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2). Tahun 2021, lebih canggih tranformasinya dari Smartgov menjadi sebuah Aplikasi Citigov.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi, melalui Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda, Syahruddin, Rabu (11/11/2020). Direncakan, 2021 Aplikasi Citigov diluncurkan. Aplikasi ini akan menjawab kemudahan pembayaran PBB-P2. 

Syahruddin menjelaskan, Aplikasi Citigov merupakan inovasi layanan publik digital (digital service) untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, melalui penerapan teknologi modern berbasis web service mobile application, khusus dibidang perpajakan.

“Kedepan kita akan menerapkan atau meluncurkan sebuah aplikasi Citigov, yang bisa diakses melalui android. Layanan Citigov ini dapat mengakomodir, permohonana layanan PBB, mulai dari pendaftaran, mutasi objek/subjek pajak, salinan SPPT, surat keterangan NJOP, Keberatan SPPT dan surat keterangan lunas), pelaporan SPTPD dan pembayaran tagihan pajak. Progress ini akan kita laksanakan 2021,”terang Syahruddin kepada media ini.

Lebih lanjut Syahruddin menjelaskan, Citigov ini merupakan inovasi yang terdapat sasaran dan capaian yang akan dituju. Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat Aplikasi Citigov juga dapat menambah objek pajak baru dan dapat memuktahirkan data wajib pajak.

“Soal teknis setelah diluncurkan nantinya akan disampaikan, tujuan paling penting adalah bagaimana pendapatan pajak meningkat, mulai kepatuhan dan kepatutan pembayaran pajak ini tepat waktu dan tepat jumlah,”ujarnya.

Seiring dengan era Digital IT,”sambungnya, inovasi baru ini perlu dilakukan. Tak kalah penting, semakin canggih teknologi, maka Bapenda juga membutuhkan orang-orang yang memahami teknologi itu sendiri.

“Kita bisa belajar dari Badung Bali, penerapanya sangat baik dalam hal pelayanan sektor pajak. Berdasarkan informasi, Badung Bali sudah menerapkannya, begitu juga di kabupaten/kota di Indonesia, tingkat keberhasilan sangat signifikan,”terangnya.

Ia juga menyebutkan, keunggulan dari Citigov ini adalah ketika wajib pajak berada diluar daerah provinsi Riau, maka bisa mengakses secara cepat, mudah dan cerdas.

“Ini masih dalam proses. Insya Allah, Tahun 2021 kita luncurkan, harapan kita dengan akses ini target PPB-P2 bisa meningkat. Memang dalam sebuah proses butuh penyempurnaan, hingga akhirnya bisa sempurna dan melayani masyarakat,”Pungkasnya.


Dew/rls


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar