Asyik Pesta Narkotika jenis Sabu, Empat Pemuda Diringkus Polisi Mandau


DURI, seputarriau.co - Sedang Asik Pesta narkotika jenis sabu empat orang pemuda diamankan polisi dijalan Rokan, Gang Matoa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Hari Jum'at (02/10/2020) sekitar pukul 21.30 wib.

Empat Pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AR (18), MI (20), ID (18), MA (23), bersama Barang Bukti (BB) tiga belas paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu siap edar (Bruto 1.7 gram), satu buah Dompet kecil warna Merah, empat puluh enam lembar Plastik Klip kosong pembungkus Shabu,Serta satu buah Alat Hisap Sabu-sabu (Bong), satu buah Mancis warna Putih,satu buah Sendok Shabu dari sedotan air mineral, Uang tunai sejumlah Rp. 1.900.000, diduga hasil penjualan Sabu-sabu dan tiga buah HP Android.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Press Rilisnya Sabtu (03/10/2020) Membenarkan kronologi penangkapan Pada hari Jum'at,(02/10/2020) sekira pukul 20.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dalam perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan pada pukul 21.30 Wib.

Usai penyelidikan team Opsnal gabungan berhasil menangkap empat orang Tersangka diduga sedang pesta Narkoba di rumah AR  di Jalan Rokan, Gang Matoa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penggeledahan di TKP dan juga introgasi ditemukan tiga belas paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu siap edar milik AR dan MI dan juga satu buah alat hisap Sabu-sabu ( Bong) yang digunakan oleh ke empat Tersangka tersebut.

Berdasarkan keterangan Tersangka AR menerangkan bahwa tiga belas paket Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari Saudara R (DPO) yang tinggal di Perumnas Tahap III, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

Kemudian Keempat Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.Terang Kompol Arvin.

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar