Komisi E DPRD Riau Bersama Disdikbud Riau, Kunjungi Provinsi Kepri

Foto bersama Bupati Kepri bersama Komisi E DPRD Riau dan UPT Museum dan Taman Budaya Provinsi Riau (Goriau.com)
PEKANBARU, seputarriau.co - Keinginan Pemerintah Provinsi Riau untuk membentuk Dinas Kebudayaan secara terpisah dari Dinas Pendidikan sepertinya tidak hanya bualan belaka. Keseriusan ini sudah terlihat dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan baik dari Eksekutif maupun legislatif.
Salah satunya adalah persiapan perumusan dan rencana pembuatan perda yang akan segera dibahas DPRD Riau. Pihak DPRD Riau melalui Komisi E beserta UPT Museum dan Taman Budaya Disdikbud RIau, akan melakukan proses pengamantan atau pembuatan terkait wacana pembentukan Dinas Kebudayaan Riau / Observasi dengan mengunjungi Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/02/2016).
"Kita mengunjungi Kepri terkait bidang kebudayaan. Karena hal ini terkait dengan rencana pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan. Dan ini penting untuk bis mewujudkan visi Riau di tahun 2020 untuk menjadikan pusat kebudayaan Melayu," ucap Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markairus Anwar.
Disamping itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (KUPT) Museum dan Taman Budaya Provinsi Riau, Sri Mecka mengatakan, sebagai wujud keseriusan Pemerintah dalam mempertahankan dan melestarikan budaya, maka ini dianggap perlu untuk pembentukan Dinas Kebudayaan tersebut.
"Untuk itu tentunya harus ada Dinas khusus yang bisa menangani permasalahan kebudayaan ini. Secara otomatis Dinas tersebut jatuh kepada Dinas Kebudayaan," terangnya.
Dipilihnya Provinsi Kepulauan Riau, menurut Sri Mecka, karena Kepri sendiri telah berhasil memisahkan antara Disdik dan Disbud.
"Setidaknya kita mengambil ilmu dan sekalian ingin tahu seperti apa mereka melakukan pemisahan Dinas tersebut. Karena dilihat dari usia, Provinsi Kepulauan Riau tergolong masih lebih muda dari Provinsi Riau," tukas Sri Mecka.
Adapun hasil dari kunjungan tersebut, nantinya akan dibahas bersama-sama antara Disdikbud Riau dan Komisi E DPRD.
(IS)
Tulis Komentar