Guna Tingkatkan Perlindungan Pengemudi Ambulance, PPAI Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan



Pekanbaru, seputarriau.co - Pengurus Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia sambangi BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Demi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengemudi ambulans, Khamis (20 November 2025) 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia (PPAI) , Andi bersama Pengurus melakukan Diskusi dan Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, "Pertemuan informal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengemudi ambulans, yang sering kali merupakan pekerja sektor informal atau pekerja mandiri yang membutuhkan perlindungan dari risiko pekerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian", Ucapnya.

"Dalam Diskusi ini mengenai kerja sama agar para pengemudi ambulans yang notabene merupakan pahlawan tanpa pangkat, di balik sebuah ambulans yang melaju kencang, ada seorang pengemudi yang sedang menantang waktu demi menyelamatkan hidup orang lain", sebutnya. 

"Harapannya melalui diskusi bersama Kepala Bidang Kepesertaan Wan Medi , SE MM dapat dipikirkan secara bersama sama agar para pahlawan tanpa pangkat agar dapat terlindungi melalui Program BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan aktivitas sehari hari", pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi para pengemudi ambulans. “Kami ingin para pengemudi merasa dihargai dan terlindungi. Mereka adalah pahlawan tanpa pangkat yang setiap hari berjuang menyelamatkan nyawa,” tegasnya. 

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan kerja sama ini segera terealisasi sehingga para pengemudi ambulans di Pekanbaru dan sekitarnya dapat menikmati manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut mendapat apresiasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam. Kepala Bidang Kepesertaan, Wan Medi, SE MM, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia. Menurutnya, para pengemudi ambulans memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga sangat layak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. 

“Pengemudi ambulans adalah garda terdepan dalam layanan darurat. Mereka bekerja di bawah tekanan waktu dan situasi kritis. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap mereka lebih tenang dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujar Wan Medi. 

(MN) 



 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar