Satu Orang IRT ditangkap Polisi Akibat Aksi Penipuan Sembako Murah

BENGKALIS, seputarriau.co – Satreskrim Polres Bengkalis berhasil amankan satu orang Ibu Rumah Tangga berinisial SM yang merupakan Tersangka penipuan sembako murah diwilayah Kecamatan Bengkalis.

Awalnya tersangka penipuan SM tersebut pada hari minggu Tanggal 5 Juii 2020 sekitar pukul 13.00 Wib dimana menyuruh anaknya yang bernama Opi untuk menawarkan sembako murah berupa Beras 5 Kg, Gula 2Kg, Minyak Goreng 2 liter, mie hun ½ kg, teh perenjak 1 kotak dengan nilai sebesar Rp.122.000.

Tak lama kemudian Tersangka mendapatkan satu orang peminat bernama Pairani dan setelah itu ia memerintahkan peminatnya itu untuk mengumpulkan masyarakat sebanyak 20 orang dengan menawarkan sembako murah dengan syarat 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga dan uang sebesar Rp.50.000.

Setelah mendapatkan nasabah sebanyak 20 orang Pairani menyetor uang kepada SM sebesar Rp.1.000.000 dengan dijanjikan sembako tersebut akan diantar seminggu kemudian tepatnya pada Tanggal 13 Juli 2020 ke rumahnya.

Selian itu Tersangka SM juga ada membentuk kelompok dengan saudari Khairani dengan motif yang sama, sehingga akibat kejadian tersebut korban Pairani  dan Khairani mengalami kerugian sebesar Rp. 53.315.000.- (lima puluh tiga juta tiga ratus lima belas ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Tersangka SM.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik saat melakukan konferensi pers menyebutkan Tersangka SM ditahan oleh Team Satreskrim berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor : 168/VIII/2018/ RIAU/BKS/SPKT/Riau/Res-Bks,Tanggal 19 Agustus 2020.

“Tersangka SM berhasil diamankan oleh Team Satreskrim pada hari Minggu 30 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 di  Jl.Wonosari Barat RT 01/RW 05 Desa Wonosari,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik Senin (31/8).

Ditambahkan AKBP Hendra, Pada saat penangkapan Tersangka SM Team Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan Barang-bukti (BB) disaat melakukan penipuan sembako murah dari rumahnya.

“Didalam perkara tersebut jumlah korban yang ditipu oleh Tersangka SM sebanyak lebih kurang 2.000 (dua ribu) orang, dan terhadap korban akan dilakukan penelusuran lebih lanjut,” terangnya.

BB yang berhasil diamankan oleh Team Satreskrim Polres Bengkalis berupa Foto copy Kartu Keluarga Masyarakat yang membeli sembako murah sebagai syarat pembelian sembako murah, 2  buah buku tulis catatan nama-nama masyarakat yang mengukuti sembako murah, 4 buah buku catatan kecil, untuk catatan keuangan dan jumlah paket sembako.

Lalu, 1  unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam, bukti setoran uang pembelian paket sembako murah dan kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah.

“Saat ini Tersangka SM sudah diamankan oleh Team Satreskrim Polres Bengkalis agar dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu Tersangka SM saat dimintai keterangannya menyebutkan Kegiatan yang dilakukan nya tersebut tidak membawa nama siapapun termasuk dari nama Bakal Calon Bupati Bengkalis yang diisukan dari berbagai pihak.

“Perbuatan ini merupakan pribadi saya dan tidak ada kaitannya dengan nama salah satu Bakal Calon Bupati Bengkalis seperti yang diberitakan beberapa media,” ujarnya.

Namun Baliho salah satu Bakal Calon Bupati Bengkalis, disebutkan Tersangka SM, memang ada didepan rumahnya karena ditumpangkan oleh salah satu Timses.

“Saya sangat menyesali atas apa yang diperbuat dan saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang sudah menjadi korban,” pungkasnya.


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar