Nekat Sikat HP, Pedagang Terpaksa Nginap Disingasana Polisi

MANDAU, seputarriau.co - Diduga sebagai pelaku tindak pidana (TP) Pencurian di jalan Gaya Baru kelurahan Duri Timur, Team Opsnal BKO Reskrim 125 Polres Bengkalis amankan satu orang Pemuda Pada, Jum'at (07/08/2020) sekitar pukul 00.30 wib
Tersangka inisial YW (29) seorang pedagang diamankan bersama Barang Bukti satu unit handphone merk VIVO y81 warna hitam dengan imei 1 867858042941933 imei 2 : 867851.8042941925 dan Rekaman CCTV berdasarkan laporan korban EDI RAMADHAN (56 th) seorang karyawan Swasta.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Melalui Kanit Pidum IPDA Fauzi Surya Chandra,S.Tr.K membenarkan adanya tindakan pencurian tersebut pada Jum'at (05/06/2020) sekitar pukul 16.00 wib.
"Saat itu Pelapor sedang beristirahat sambil bermain satu unit handphone merk VIVO y81 warna hitam dengan imei 1: 867858042941933 imei 2 : 867858042941925 di lantai warung bandrek medan yang terletak di jalan jendral sudirman kelurahan air jamban kecamatan mandau.
Tampa sadar saat tertidur di warung tersebut, lalu sekitar pukul 16.30 wib pelapor dibangunkan oleh saksi 1 dengan mengatakan "PAK HP BAPAK DIBAWA ORANG" lalu pelapor mengecek hp nya ternyata hp nya sudah tidak ada lagi (hilang), dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian atas Hp tersebut sebesar Rp.2.600.000.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kekantor polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut" Ucap Ipda Fauzi
Berdasarkan laporan masyarakat team opsnal BKO Reskrim 125 melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan pada hari jum'at (07/08/2020)sekitar pukul 01.00 wib Kanit Pidum dan team Opsnal BKO Reskrim 125 berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku berinisial YW di Rumahnya.
Setelah di Lakukan Interogasi Terhadap YW akhirnya YW Mengaku telah mencuri Hp Milik Korban.ia Mengaku Kalau melakukan pencurian Tersebut Bersama Temannya Dengan Inisial ZL (DPO) Kemudian pelaku menunjukkan bahwa HO Berada di Rumahnya.
Tidak butuh waktu lama Team Opsnal beserta pelaku lanjut kerumah pelaku untuk mengambil Barang Bukti di Rumahnya dan selanjutnya HP tersebut disamakan dengan kotak HP nya ternyata HP tersebut benar milik korban HP IMEI dan kotak HP nya sama.
Alhasil untuk penyelidikan pelaku Dan barang bukti dibawa ke Kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Dew
Tulis Komentar