Pemuda Pengangguran Diamankan Sat Narkoba Bengkalis
BENGKALIS, seputarriau.co - Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis amankan pelaku HA 25 th diduga sebegai pengedar Narkotika jenis Sabu di sebuah Rumah jalan Rambutan kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu (13/06/2020) sekitar Pukul 17.05 wib.
HA seorang pengangguran yang berdomisili di jalan Imam Bonjol kelurahan Duri timur , kecamatan Mandau berhasil diamankan berikut barang bukti sebanyak 7 paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,2 Gram, 1 bungkus plastik pack, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 satu buah kotak warna hitam saat tertangkap oleh Tim.
Prngungkapan penangkapan Bandar Narkotika tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK.Kata Kapolres Bengkalis Melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK lewat Press Rilisnya, pada Senin (15/06/2020)
AKP Syahrizal,menjelaskan awal penangkapan terhadap Tersangka HA awalnya pada hari Sabtu (13/06/2020) sekitar pukul 15.00 Wib Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Kemudian Tim Sat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK melaksanakan lidik di seputaran TKP," ungkapnya.
Sambung AKP Syahrizal menjelaskan saat melakukan lidik Tim mendapati Tersangka HA dan langsung melakukan penggrebekan sekitar pukul 17.05 Wib, disebuah rumah di Jalan Rambutan dari hasil pengrebekan tersebut Tim berhasil mengamankan dan melakukan penggeledahan badan beserta rumah terhadap tersangka.
Saat penggeledahan badan dan rumah berlangsung Tim sat Narkoba Polres Bengkalis mendapati Barang-bukti (BB) berupa Hp jenis nokia dan Narkotika jenis sabu yang sudah dipaket.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut Tersangka HA beserta Barang Bukti yang sudah diamankan dan dibawa Timsus ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”.pungkasnya.
Dew
Tulis Komentar