Briptu Rahmad S Gugup Dicecar Pertanyaan PH Pemohon

Ilustrasi


KAMPAR, seputarriau.co  - Brigadir Satu (Briptu) Rahmad S, penyidik pembantu Satlantas Polres Kampar terlihat gugup saat dicecar pertanyaan oleh penasehat hukum (PH) Pemohon, H. Rusli pada sidang praperadilan, sah atau tidaknya penyitaan dan pemasangan police line di Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (29/01/2020).

Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh penasehat hukum pemohon, H Rusli kepada saksi termohon pada persidangan ke-6 di ruang sidang Cakra membuat penyidik pembantu Satlantas Polres Kampar, Briptu Rahmad S gugup.

Pertanyaannya, apakah penyidik pembantu telah memiliki sertifikasi, syarat-syarat penyitaan apakah sesuai prosedur, apa tujuan pemasangan police line, pemasangan police line itu tindakan hukum atau dekresi dan kenapa dalam surat berita acara telah dilakukan penyitaan padahal baru akan dilakukan penyitaan.

Rahmad S menjawab pertanyaan yang dilontarkan penasehat hukum pemohon terlihat gugup. Beberapa rekan Rahmad S yang berada dalam ruang persidangan menahan tawa.

Hakim persidangan praperadilan, sah tidaknya penyitaan dan pemasangan police line Pengadilan Negeri Bangkinang, Ahmad Fadil menunda sidang hingga besok Kamis tanggal 30 Januari 2019 dengan agenda kesimpulan. 

(SY)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar