Pengedar Narkotika Diciduk Polisi

BENGKALIS, seputarriau.co – Patut diacungkan jempol lagi-lagi Personil Sat Res Narkoba Bengkalis ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu terhadap tersangka Hendrizal alias Aseng 40 Tahun di Jalan Kejaksaan Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Rabu, (8/01/2020), sekira pukul 17.30 wib.

"Dari keterangan yang didapat Team Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Kejaksaan Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada hari Rabu Tanggal 8 Januari 2020 sekira pukul 17.00 wib.

"Kemudian tersangka diamankan dikediamannya dan lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) 57 paket narkotika diduga Jenis Shabu didalam sebuah tas dompet, 1(satu) unit hp merk samsung warna merah, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik pack berisi plastik pack.

Kemudian dilakukan introgasi dan tsk mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh tsk dari seseorang berinisial P yang berdomisili di Duri

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar