Gelar Reses, Kaderismanto Jelaskan Mulai Saat Ini Berobat Gratis Cukup KK Dan KTP

Foto Kaderismanto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis saat gelar reses di Pematang Pudu

MANDAU, seputarriau.co – Anggota Dewan DPRD Kab.Bengkalis sekaligus Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Kade Rismanto gelar Reses perdananya usai pelantikan beberapa waktu lalu di Komplek Perumahan Sakai, Jalan Batin Betuah RT 1 /RW 1, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, dengan dihadiri berbagai tokoh masyarakat dan emak-emak Rabu (04/12/19) sore.

Dalam sambutannya, Legislator dari fraksi PDI-P ini menyampaikan, bahwa karena anggaran APBD sangat terbatas, maka untuk pembangunan yang wilayah Kabupatennya kurang lebih 155, Desa Kelurahan, 11 Kecamatan, 998 RW, 3200 RT, perlu berangsur-angsur.

“Selain itu, pada pembahasan waktu lalu, usulan masyarakat yang susah, bisa berobat secara gratis, seperti zaman dulu ada namanya Jamkesda, yang hanya cukup membawa KK dan KTP untuk berobat gratis, namun demikian cara itu sudah diberlakukan lagi, dengan alokasi anggaran Rp10 Milyar, “terangnya.

Meski begitu, ungkap Kade, Dinas terkait bisa mencari solusinya, bagaimana masyarakat kurang mampu ini bisa berobat gratis dipelayanan Kesehatan di Kabupaten Bengkalis seperti yang diatas mulai dari sekarang. Karena untuk tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Memang saat ini untuk pelayanan kesehatan, kita sudah ada BPJS yang dibagi dua, yakni BPJS KIS tak berbayar dan BPJS mandiri/umum bayar pribadi. Namun setelah melalui diskusi panjang di DPRD Komisi IV, maka masyarakat ekonomi menengah ke bawah sudah bisa berobat secara gratis, “tambah Kade.

Artinya, setelah melalui diskusi panjang, untuk APBD 2020 pada akhirnya Rp10 M dianggarkan untuk berobat gratis. Sehingga warga kurang mampu bertobat ke rumah sakit, cukup bawa KK, KTP dan surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan setempat.

“Dan informasi ini, tolong disampaikan ke saudara-saudara kita, warga kita agar mulai sekarang bagi masyarakat yang kurang mampu sudah bisa berobat gratis di RSUD, cukup membawa KK, KTP dan surat keterangan dari Desa/Kelurahan saja, “jelasnya lagi.

Terkait keluhan masyarakat soal Rumah Layak Huni (RLH), kepengurusan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran. Kade Rismanto menyarankan bagi yang belum bisa diurus untuk data kembali. Agar hal itu tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar