Terkait Revitalisasi Pasar Rakyat Komisi III Minta Masukan Ditjen PDN

Foto:kunjungan komisi III DPRD Bengkalis ke Ditjen PDN


Jakarta, seputarriau.co – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bidang keuangan berkeinginan mendorong pemerintah daerah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya di bidang ekonomi salah satunya dengan program revitalisasi pasar rakyat, karena di Kabupaten Bengkalis sampai saat ini masih belum tersentuh sama sekali.

Revitalisasi pasar ini dinilai sangat menguntungkan bagi penjual di pasar-pasar tradisional dan mampu meningkatkan omset penjualnya, program seperti ini dibutuhkan oleh Kabupaten Bengkalis dan diminta perhatiannya oleh pemerintah pusat. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III H. Adri membuka pertemuan di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri bersama wakil Simon Lumban Gaol dan anggota Hendri, Surya Budiman, Romel Sinalsal, Indrawansyah, dan Rosmawati Sinambela pada Kamis 24 Oktober 2019. Turut hadir Kepala Disdagperin H. Raja Arlingga.


Lebih lanjut, H. Adri mempertanyakan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis agar dapat tersentuh oleh program ini kepada Bpk. Krisna Ariza (Kabag Program dan Kerjasama Sekretariat Ditjen PDN) dan Bpk. Iwan Chedos Sitepu (Kasubbag Kerjasama Sekretariat Ditjen PDN) yang saat itu secara langsung menerima rombongan komisi III.

Menjawab maksud dan tujuan dari Komisi III, Bpk. Krisna menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mendapat 3 mandat dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2015-2019 yaitu menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, menjaga neraca perdagangan, dan revitalisasi pasar rakyat. Revitalisasi pasar rakyat sudah dilaksanakan sampai 2018 sebanyak 4.168 unit dari target 5000 unit, dan Ditjen PDN optimis mampu mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2019 ini. Revitalisasi pasar rakyat sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Tugas Pembantuan.


Banyak program-program pada tahun 2015-2019 yang dialokasikan ke daerah salah satunya Kabupaten Bengkalis untuk Dana Alokasi Khusus namun untuk Dana Tugas Pembantuan daerah Kabupaten Bengkalis selama tahun 2015-2019 tersebut belum ada mengusulkan dan Pemda Kabupaten Bengkalis bisa mengusulkan proposalnya untuk tahun 2020 dan dikoordinasikan dengan Bappeda.

Selain itu ada program lain yang bisa dimanfaatkan yaitu Portal Indonesia dimana program dimaksud untuk mengembangkan produk-produk UKM di Kabupaten/Kota melalui e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, Tokobagus dan lainnya, tentunya produk-produk yang ingin dipromosikan harus memiliki daya jual yang tinggi. Kemudian ada pula program sekolah pasar yaitu pembinaan SDM terkait pengelolaan pasar kepada penjual.


"Bengkalis untuk revitalisasi pasar rakyat hampir tidak tersentuh, karena itu kedatangan kami kesini agar bisa meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Bengkalis sendiri memiliki luas daerah yang luar biasa, kalau hanya mengandalkan dana APBD maka akan sulit teranggarkan. Masih banyak pasar-pasar rakyat di daerah seperti di Rupat yang hanya menggunakan bahan sederhana seperti kayu-kayu hutan dan tidak bertahan lama. Begitupun di daerah pinggiran Sumatera, seperti Bukit Batu, Siak Kecil dan lainnya. Sengaja jemput bola kesini agar Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri bisa memberikan perhatian khusus pada Kabupaten Bengkalis khususnya revitalisasi pasar rakyat guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat”,Ucap Hendri Anggota Komisi III menanggapi.

H. Adri kemudian menyimpulkan bahwa koordinasi dan komunikasi sangat penting antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sehingga program-program yang ada di pemerintah pusat tidak terlambat ditindaklanjuti.


Dew

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar