Ketangkap di Warnet, Reskim Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencuri

 

MANDAU, seputarriau.co -Pria pengangguran berhasil diamankan Tim opsnal reskrim Polsek Mandau atas tindak pidana pencurian pada Selasa (15/10/2019), sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap di Warnet Mynet Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku berinisial RK (28), adalah pemuda pengangguran yang tidak bekerja yang beralamat Jalan Seroja Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Adapun pelapor bernama Kasuwan. Ia melaporkan bahwa sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di rumahnya Jalan Selamat RT.03 RW.01 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi pencurian sejumlah uang milik korban yang dilakukan oleh pelaku yang bernama RK. Kejadian tersebut diketahui oleh korban pada saat korban pulang bekerja dan saat masuk ke dalam rumah korban melihat ada hal yang mencurigakan yaitu ada kursi di depan pintu kamar korban dan ventilasi kamar sudah lepas.

Korban pun masuk ke dalam kamar tersebut dan melihat tas korban yang diletakkan di rak plastik yang berisikan uang sejumlah Rp. 8 juta sudah hilang. Ketika korban melihat rekaman CCTV yang berada di kamarnya barulah diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah teman korban sendiri bersama seorang temannya lagi yang berinisial D.

Korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kasus pencurian tersebut pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.


(Dew)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar