Tim Pengawasan Orang Asing Terbentuk

M.Diah Harapkan Semua Pihak Dapat Mengawasi Keberadaan Imigran

Meranti, seputarriau.co - Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat oleh Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Tahun 2019 di ruang rapat Imigrasi Selasa (19/3/2019) Pagi.

Sebagaimana di ketahui Tim Pora sudah dibentuk di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Imigrasi Kelas II Selatpanjang.

Hadir saat itu,Kepala Devisi Imigasi Kanwil kemenkumham Riau Mas Agus Santoso,S.sos Msi. Kepala Imigrasi Kemenkumham Riau M.Diah SH MH ,Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana ,S.sos, Kacab Rutan Selatpanjang Rio Chaidir ,camat Tebing Tinggi Helfandi,S.Sos Msi ,Camat Tebing Tinggi Barat Drs Said Zamhur Msi, Kapolsek ,Danramil dan Unsur Lain yang hadir saat itu.

Kepal Kantor Imigrasi TPI Kelas II Selatpanjang Maryana ,S.sos menyampaikan bahwa pada Bulan oktober yang lalu kita sudah terbentuk Pengawasan Orang Asing di Kecamatan di Kecamatan Rangsang.

Ia juga mengatakan pihak kita mempunyai target agak Kabupaten Meranti mempunyai TIM Pengawasan Orang Asing (PORA) Sehingga keberadaan Orang terpanpatau dan memberikan tidakan tundinsial terhadap orang asing yang datang di kota Sagu.

Hal Senada juga disampaikan Kakanwil Mengkumham Riau M.Diah SH MH menyampaikan bahwa dalam menyatukan pesepsi, dalam tugas negara hendaklah menuruti amanat UUD yang berlaku,dengan membentuk tim pengawasan asing.

" Dari tingkat Nasional, Kabupaten kecamatan hingga sampai Desa dan ini tugas kita secara bersama untuk saling bersineegi," ujar M.Diah.   

Dijelaskan M.Diah pula, untuk meningkatka kerja. imigrasi Kemaren kami bersama dengan Bupati yang diwakili Sekda telah membentuk unit Kecamatan tanjung samak dan berserta jajaran pos imigrasi di Rangsang.
gunanya untuk unit tersebut untuk meningkatkan kerja di bidang KeImigrasian dan pengawasan orang asing.

" Saya berharap, dengan adanya Tim Pora nantiknya, lebih efektif dan opesion dalam melakukan pelayanan lebih baik lagi di bidang Kemigrasian," harap M.Diah 

Hannah M.Diah pula, untuk Pengawasan Imigrasi bukan saja untuk pengawasan orang asing namun menjaga pulau terluar dari segi aspek pelintasan orang baik, warga negara indonesia dan warga negara asing, lalu kita selalu meningkatkan pengawasan Keimigrasian dan melakukan pelintasan paspor dengan cara memeriksa.

Kendati demikian, tugas Keimigrasian tentu kita tidak bisa mengambil  keputusan Keimgrasian serta sanggat tinggi jumlah pendatang di daerah kita makanya kita bentu pos penjaga Keimigrasiannya

Selain itu, Kondisi Kepulauan Meranti lebih dari satu kecamatan terdiri dari 9 Kecamatan dan pos tanjung samak sehingga kita butuh tim tersebut untuk tim pengawasan orang asing mohon bantuan dan dukungan di daerah kita terbatas relatif kecil yang legal .

" Disisi lain, kita juga Perlu memahami dan kebijakan didunia pariwisata kerjasama visa tingkat pengawasan kita lakukan awalnya mendata lalu menghimpun data informasi data adalah langkah awal untuk perwakilan negara kita dengan melibatkan kewajiban pihak hotel

" Walaupun kita Hanya 7 orang untuk mengawasi orang di meranti dan ini gunanya Rapat Kordinasi dan investigasi dan Proses hukum menjadi kuat adanya polisi, Kita menjadi kuat, oleh kawan- kawan imigrasi di desa babinsa berperan aktif dalam pelaporan orang asing," tukasnya.

(AZW)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar