Gubernur Teken Surat Teguran Warnet & Hiburan Malam
Dumai-Aktivitas hiburan malam akan segera dibatasi, termasuk warung internet (warnet) yang masih saja beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Tempat hiburan malam dan warnet ini menjadi perhatian Syamsuar sejak dilantik sebagai gubernur Riau.
Menyikapi hal tersebut, mantan bupati Siak ini langsung bersikap tegas dan mengambil tindakan, dengan membuat Surat Edaran (SE) perihal penerapan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Provinsi Riau.
Surat edaran itu, ditujukan kepada bupati/wali kota se-Riau agar segera menertibkan warnet yang beroperasi tidak sesuai aturan. ‘’Surat edaran sudah saya teken untuk seluruh bupati/wali kota se-Riau,’’ kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (5/3) lalu.
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Riau Zainal selaku pelaksana di lapangan menjelaskan, bahwa surat edaran Gubernur Riau tersebut terkait bahwa tempat hiburan malam, yang operasionalnya tidak mengikuti aturan berlaku.
Dalam surat edaran itu, gubernur menegaskan, bahwa jam operasional yang melewati batas diprediksi akan berdampak terhadap gangguan dan ketertiban umum.
Sasaran operasi ini, dimana pelanggaran jam operasional ini, membuat kaum anak-anak atau pelajar terpantau masih bermain di warnet.
Sementara itu, dari hasil pantauan, banyak ditemukan anak-anak tersebut, membuka situs porno. Dimana dikhawatirkan, merusak mental generasi bangsa kedepan.
‘’Soal jam operasi warnet yang tidak ada batas waktu lagi dan ditemukan adanya anak-anak pada saat jam pelajaran sekolah, bahkan sampai larut malam masih bermain di warnet, dan berdasarkan pantauan kami masih ditemukan situs-situs pornografi yang terlarang di warnet,’’ terangnya
Tulis Komentar