Terkait robohnya Pagar GOR Dumai

HMI Dumai : Kejaksaan harus Transparan dan serius tangani kasus Korupsi di Kota Dumai

Ketua HMI Dumai

Dumai-Tumbangnya Pagar kokoh Gedung Olah Raga ( GOR ) Dumai pada bulan september 2018 lalu sampai sekarang masih menyimpan tanda tanya besar, pasalnya bangunan yang di bangun menggunakan APBD tahun 2017 itu menggunakan dana yang sangat besar.

Sampai saat ini, team gabungan KPK TIPIKOR sudah 3 kali mendatangi kejaksaan Negeri Dumai, tetapi tidak mendapatkan kepastian tentang perkembang proses hukum tersebut, Andi Qadri selaku Ketua Umum HMI cabang Dumai juga mengomentari hal ini. "Indikasi Kasus Korupsi di Kota Dumai memang cukup banyak, tapi sedikit dari kasus itu yang benar-benar bisa selesai secara hukum.

"Dinding Gedung Olah Raga (GOR) kota Dumai ini juga bisa terindikasi, APBD sebesar 4 Milyar lebih ini seharusnya menghasilkan bangunan kokoh yang dapat menambah fasilitas bagi masyarakat, tapi sayangnya runtuh begitu saja. Kita tentunya ingin semua  permasalahan Korupsi di kota Dumai bisa diselesaikan, tapi butuh kerja sama dari semua pihak, kami apresiasi kinerja team KPK TIPIKOR, dan meminta Kejaksaan Transparan serta serius dalam memproses kasus ini"

"Andi Qadri juga menambahkan, jangan sampai kasus ini nantinya menambah daftar panjang dari pejabat daerah yang terikat kasus Korupsi, kita harus kawal sampai akhir, masih banyak yang harus di selesaikan, dan HMI cabang Dumai di bawah kepemimpinannya akan selalu bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam mengawal penyelesaian kasus korupsi di kota Dumai.(GN).


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar