Plt Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Membuka Acara Sosalisasi Tentang Perpres No. 16 Tahun 2018
LABUHANBATU, seputarriau.co - Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Bapak H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu. Pada Senin ( 25/02 ).
Sementara Panitia Pelaksana Sosialisasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Labuhanbatu, bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial.
Peserta rapat Sosialisasi Kepala OPD, Camat, Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu : Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Barang/Jasa ( Rekanan/Kontraktor).

Kegiatan Sosialisasi Perpres RI Tentang Pengadaan Barang/Jasa ini langsung dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ahmad Muflih,SH, MM, Nara sumber Lintong Janji Natogu Sinambela, S.E. M.M.kemudian
Kepala Subbagian Layanan Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Plt Bupati Labuhanbatu,Andi Suhaimi mengatakan,Perpres No.16 Tahun 2018 Pasal 4, menyatakan bahwa Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk ;menghasilkan barang/jasa yang tepat
dari setiap uang yang dibelanjakan, itu diukur dari aspek kualitas, jumlah dan waktunya.kata Andi.
"Kemudian biaya, lokasi, dan Penyedia; meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan peran serta Usaha Mikro, seperti usaha Kecil, dan Usaha Menengah, berikutnya meningkatkan peran pelaku usaha nasional dan mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian, Serta meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.dan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan mendorong Pengadaan Berkelanjutan.Tutup Plt Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe.ST.MT.
( R/ ST )




Tulis Komentar