KPU Tetapkan 143.773 Jiwa Jumlah Pemilih Pemilu 2019
MERANTI, seputarriau.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 143.773 jiwa untuk pemilih. adapun Jumlah ini bertambah setelah adanya penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 194 orang.
Hal ini dikemukakan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid Kepada Media, Senin (18/2/2019)
Abu Hamid juga mengatakan memang ada tambahan, dimana jumlah DPTb terbanyak didominasi oleh Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
"Iya Jumlah DPT saat ini 143.773 pemilih. Karena ada tambahan. Paling banyak pemilih tambahan dari kecamatan Tebing Tinggi barat, 107 orang" ujar Abu Hamid Lagi.
Kendati demikian, pemilih tambahan difungsikan untuk mengakomodir bagi pemilih yang v dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal karena alasan yang dibolehkan oleh peraturan.
"Seperti pindah domisili, melaksanakan tugas diluar daerah pada hari H, orang yang bekerja di luar daerah, orang sakiti yang dirawat di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang menjaganya juga pemilih yang sedang menjalani hukuman di rumah tahanan" terangnya.
Selain itu, lanjutnya "pendataan pemilih tambahan perlu dilakukan dengan akurat, karena hal ini mempengaruhi ketersediaan surat suara. Karena kita mengantisipasi jangan sampai terjadi kekurangan surat suara" ujarnya lagi.
Seperti diketahui bahwa, sebelumnya jumlah DPT di Kabupaten Meranti berjumlah 143.579 pemilih. Setelah adanya tambahan maka jumlah DPT Meranti berjumlah 143.773 orang pemilih. Sedangkan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 655 TPS yang tersebar di sembilan Kecamatan di Kabupaten Meranti.
(AZW)




Tulis Komentar