Suara Tokoh: Dumai Butuh Hiburan, Bukan Penghibur

Delyuzar Syamsi (Bang Del)

Oleh: Delyuzar Syamsi

Kota yang layak antara lain harus difasilitasi gelanggang remaja, taman bermain anak, taman rekreasi, alun-alun, sarana olahraga di tempat umum, toilet umum, ruang publik dilengkapi wifi, pustaka taman, open stage theater, dan sarana air minum di area publik.

Fasilitas umum tersebut guna menunjang kehidupan yang layak bagi masyarakat kota yang memerlukan  rekreasi dan hiburan yang tujuannya melepaskan pikiran suntuk, galau, penyegaran suasana, mencari inspirasi, bercengkrama, atau bersilaturahmi.

Kawasan umum terbuka yang dilengkapi berbagai fasilitas tersebut berguna untuk mengurangi kegiatan rekreasi yang bersifat tertutup dan sulit dikontrol seperti karaoke, salon, dan pijat yang berkonotasi negatif.

Kegiatan rekreasi tidak identik bersinggungan dengan minuman keras, seks bebas, hiburan ketangkasan yang bersifat judi, termasuk aktivitas karaoke, pijat sehat seperti refleksi, dan salon yang bertentangan dengan makna rekreasi yaitu rileks untuk mengatasi rutinitas dan tekanan kejiwaan.

Kunci awal terletak pada niat pengusaha, pelaksanaan izin, praktik di lapangan, dan kontrol sosial dari semua pihak. Pastikan setiap tempat usaha memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Advice Planning (AP) dari Dinas Tata Kota, Dinas Perizinan, atau Dinas Pengawasan Bangunan dan Lingkungan, akta pendirian perusahaan (bagi yang berbadan hukum), surat keterangan domisili, dan surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar yang diketahui oleh RT, RW, kelurahan dan kecamatan, serta surat keterangan bahwa bangunan usaha tidak berdekatan dengan tempat pendidikan dan tempat ibadah, plus izin rumah makan atau coffee shop, dan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Semua elemen dalam proses perizinan tersebut bisa menjadi Kunci Inggris bagi fungsi kontrol yang efektif pada tataran moral, ekonomi, serta sosial budaya.

Tempat kegiatan hiburan atau kehidupan malam bisa menjadi lahan basah yang menguntungkan bagi oknum dan pelakunya, tetapi menjadi ancaman bagi warga sekitar dan merusak reputasi kota, bahkan rawan bencana.

Sejumlah pemerintah daerah telah berhasil menutup kawasan lokalisasi seperti Kramat Tunggak dan Kalijodo di Jakarta serta Dolly di Surabaya. Selain itu ada Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas yang berhasil menutup belasan lahan prostitusi dan Bupati Batang, Yoyok Rio Sudibyo yang membuat para pekerja seks komersial di wilayahnya kembali ke jalan yang benar.

Untuk menciptakan kota yang memiliki kawasan rekreasi atau tempat hiburan yang beretika bisa diwujudkan seperti menciptakan kota tersebut sebagai destinasi ekowisata serta menghidupkan budaya lokal dan nasional.

Penutupan pusat hiburan dan rekreasi yang melanggar susila dan agama  harus menjadi harga mati bagi semua pihak. Idealnya calon pemimpin dan wakil rakyat setempat wajib melakukan kontrak politik dengan masyarakat agar kelak kota terbebas dari perilaku maksiat seperti seks bebas, narkoba, minuman keras, dan judi.

Tidak semestinya membuat perda syariah, tapi bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan hiburan yang tidak sesuai etika dan agama akan menimbulkan penyakit dan kerusakan moral, bahkan azab Allah seperti berbagai kejadian yang melanda  negeri ini, termasuk likuifaksi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pernah mendirikan Rumah Sadar untuk melakukan transformasi moral para PSK. Rismawati, Walikota Surabaya sukses membangun kotanya dengan prinsip kebersamaan.

Cara persuasif dapat ditempuh lewat sosialisasi berkelanjutan, kegiatan agama, penertiban yang intensif, kebersamaan dalam memerangi maksiat, konsistensi sanksi yang akurat, serta kepedulian semua pihak.

Masyarakat Dumai perlu hiburan yang tidak melanggar etika moral, apalagi agama. Bukan penghibur yang identik dengan kehancuran moral dan jauh dari kaidah hiburan yang bermartabat. Untuk itu Dumai perlu menambah area publik yang difasilitasi berbagai sarana olahraga dan kesenian guna mengurangi hiburan tertutup dan sulitnya fungsi kontrol.

DUMAI BERBENAH memerlukan pemimpin yang melayani dan mengayomi kebutuhan masyarakat. Perlu pemimpin yang layak, kota yang layak, dan kehidupan yang layak. SEMOGA !

Delyuzar Syamsi, BUDAK DUMAI
(BANG DEL, Sang Perantau)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar