Penyelesaian Tapal Batas di Riau Digesa

PEKANBARU, seputarriau.co - Pemerintah Provinsi Riau berupaya menuntaskan persoalan tapal batas yang kerap menjadi persoalan. Ini dinilai penting agar tidak menjadi kendala dikemudian hari, baik untuk batas administratif maupun persoalan lainnya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan tapal batas lima desa antara kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu (Rohul) yang telah lama berlarut-larut. Diharapkan persoalan itu dapat dituntaskan akhir tahun 2018 ini.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, hal itu memang menjadi perhatian serius. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Penanganannya tentu berproses. Kita terus menggesanya, untuk tapal batas lima desa Kampar-Rohul target kami setidak-tidaknya selesai tahun ini," imbuhnya, Senin (15/10/2018).
Pihaknya tambah Sudarman terus berkoordinasi sesuai amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017. Selain itu Pemprov Riay juga sudah meminta kepada Kemendagri kalau bisa November batas Kampar - Rohul ini sudah dilakukan verifikasi akhir (final) secara real
Seperti yang diinformasikan sebelumnta, lima desa yang masih diperebutkan antara kabupaten Kampar dengan Rohul yakni Desa Rimbo Jaya, Desa Rimbo Makmur, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya, dan Desa Tanah Datar. Dari tahapan yang ada diharapkan mudah-mudahan awal atau pertengahan tahun 2019 Permendagri batas Kampar - Rohul ini sudah rampung.
(MN
Tulis Komentar