Dukung Deklarasi Projo, Kepala Daerah Malah Berurusan dengan Bawaslu Riau

PEKANBARU, seputarriau.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan mempertanyakan Kepentingan Kepala Daerah dan Gubernur Terpilih Terkait Dukung kepada salah satu Calon Presiden Beberapa hari yang lalu di Hotel Aryaduta,  Bawaslu Riau telah megeluarkan surat undangan permintaan keterangan kepada sejumlah Bupati dan Wali Kota di Riau, Jum'at  (12/10) 

Terkait dugaan pelanggaran pada kegiatan Deklarasi dukungan Capres Jokowi-Ma'aruf Amin yang dilaksanakan relawan Projo Riau di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu lalu (10/10)


Ketua Bawaslu Riau telah mengeluarkan jadwal Pemanggilan Terhadap Kepala Daerah yang terlibat dalam Deklarasi Projo, Berikut jadwalnya : Rabu 17 Oktober 2018 dari pukul 09.00-17.00 Wib : Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu dan Wali Kota Pekanbaru.

Kamis 18 Oktober 2018 dari pukul 09.00-18.00 Wib : Bupati Bengkalis, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti dan Wali Kota Dumai. 

(rls/ MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar