WARDAN Resmikan Lapangan Bulu Tangkis Desa Rambaian
TEMBILAHAN, seputarriau.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan penggunaan lapangan bulu tangkis di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Sabtu (3/2/2018) siang.
Peresmian lapangan bulu tangkis yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini, merupakan bagian dari upaya pembinaan keolahragaan menciptakan generasi emas berbakat di bidang olahraga.
"Dengan adanya lapangan bulu tangkis indoor ini, upaya pembinaan keolahragaan akan lebih mudah," kata Bupati dalam sambutannya.
- Ketua PKK Inhil Saksikan Pelantikan 6 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Keritang
- 2018 Target Pemerintah Kabupaten Inhil Masuknya Instalasi Jaringan Internet
- Kunker ke Kecamatan Pulau Burung, Bupati Inhil Resmikan Gedung PAUD dan Pustu
- Bupati Inhil Hadiri Gerakan 1000 Telur Ke-XIII di Tanah Merah
- E- Samsat Resmi Diluncurkan, Tidak Ada Alasan Lagi Untuk Tidak Bayar Pajak Kendaraan di Riau
Bahkan, menurut Bupati, manfaat pembangunan lapangan bulu tangkis indoor di Desa Rambaian ini, memiliki manfaat tambahan lainnya, seperti penyelenggaraan pertemuan oleh masyarakat setempat.
"Kedepan, dengan manfaat yang luar biasa ini, maka Pemerintah Kabupaten Inhil bersama pemerintah desa berencana membangun sarana olahraga, salah satunya lapangan bulu tangkis di setiap desa di Kabupaten Inhil," pungkas Bupati.
Turut hadir dalam acara mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
(ADV/ INHIL)




Tulis Komentar