Kebijakan Pemberian Parsel Tunggu Arahan Pusat

ilustrasi
PEKANBARU, seputarriau.co - Larangan pemberian dan penerimaan parsel lebaran tertnyata belum final. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengatur mengenai larangan tersebut. 
    
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dinilai penting agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. 
   
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menilai, pihaknya belum dapat mengambil sikap resmi. Sebab pihak BKD masih menunggu arahan dari instansi terkait di tingkat pusat. 
    
"Kita tunggu saja. Memang sampai sekarang memang belum ada kebijakan apapun, baik dari pusat maupun daerah yang soal pemberian parsel di kalangan PNS, tunggu saja," paparnya, Rabu (30/5/2018). 
   
Kebijakan soal larangan penerimaan parsel sempat menjadi perhatian beberapa waktu lalu. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah keluarkan edaran soal larangan tersebut. 
    
"Kita lihat saja kebijakannya nanti. Langkah tersebut berperan positif guna untuk mengantisipasi adanya indikasi korupsi dalam bentuk gratifikasi pada pemberian parsel," imbuhnya lagi.
 
(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar