Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal, Jalan Kusus Ranmor Di Harapkan Mampu Tekan Angka Laka

INHIL, seputarriau.co - Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir  (Satlanta Inhil) kembali melakukan Rapat Pembinaan Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir dengan mengusung Tema Pembangunan Kesadaran & Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas. 
 
Kegiatan merupakan dalam rangkan menindak lanjuti pelaksanaan Program Prioritas Kapolri No.VIII yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/04) yang berlangsung di Ruang Aula Ballroom Hotel Dubest Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir sekira pada pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa peserta,  dimana para peserta sebagian besar merupakan perwakilan dari beberapa perusahaan, perwakilan Kepala Desa dan Kelompok Tani yang ada di kabupaten Indragiri Hilir, adapun perusahaan yang mengikuti kegiatan tersebut, PT ASI, PT SIMAS, PT IMFI, Perwakilan Kepala Desa serta kelompok Tani. 
 
Pantaun di lapangan, Adapun yang bertindak Sebagai Narasumber atau Pemateri, Dishub Provinsi Riau Azral, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK, Dishub Kabupaten Inhil Evareamon, Dinas PUPR Kabupaten Inhil Abbas dan Dinas Perkebunan & Pertambangan.  
 
Adapun tujuan serta hasil yang ingin kita capai dengan adanya kegiatan ini. Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan dapat memahami bahwa untuk kepentingan bersama, maka pihak perusahaan harus membuat Jalan Khusus untuk operasional kendaraan bermotor, agar tidak mengganggu jalan umum dan disertai dengan rambu rambu serta marka jalan guna kelancaran dan mencegah terjadinya laka lantas yang terjadi di Jalan Kusus.
 
Dari keterangan Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK kepada awak media Seputar Riau," Rapat bersama yang kita lakukan tersebut, melibatkan berbagai steackholder perusahaan dan Dinas Istansi terkait dalam pembahasan Pembinaan Penyelenggaraan Jalan Kusus di Kabupaten Indragiri Hilir, jumat 13 April 2018.
 
"Terutama kususnya untuk Kendaraan Bermotor (R2) yang ada di Jalan Khusus, dan harus mengetahui dan memahami aturan keselamatan kendaraan bermotor. Jalan Kusus yang diselenggarakan haruslah jalan khusus yang berkeselamatan.
 
"Harapannya kita tentu jelas, dengan terjalinnya Kerjasama Instansi ini, mampu memperkecil angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan kusus tersebut. Selama kegiatan berlangsung  berjalan dengan lancar. Para peserta rapat sangat antusias untuk menanyakan tentang pemahaman Jalan Khusus dan tata cara penanganan laka lantas yang terjadi di jalan kusus,"pungkasnya.
 
(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar