Mulyadhi membantah kehadiran Plt. Bupati Siak di Jakarta gunakan uang negara
SIAK, seputarriau.co - Kasubbag Keuangan Sekda Kab. Siak Mulyadhi membantah adanya kabar yang menyebutkan tentang kehadiran Plt. Bupati Siak H. Alfedri pada acara talk show pasangan calon Gubernur Riau nomor urut 1 H. Syamsuar dan Edy Natar di salah satu tv swasta di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, menggunakan uang negara saat hadir dalam kegiatan itu.
Menurut Mulyadhi, Kehadiranya di Bawaslu Riau, pada tanggal 29 maret 2018 lalu dalam rangka memberikan keterangan terkait tanggung jawabnya selaku kasubbag keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang juga mengurusi perjalan dinas pejabat daerah.
Kehadiran saya di Bawaslu Riau riau kemarin, dalam rangka memenuhi surat panggilan bawaslu Riau Nomor 07/RI/PM.05.01/03/2018 tertanggal 29 maret 2018. Saya diminta menjelaskan terkait kehadiran Plt.Bupati Siak H.Alfedri di kegitanan pasangan calon Gubenur Riau H.Syamsuar. kabar di media menyebutkan mengunakan uang negara, saya juga di tanya oleh tim seputar pembayaran uang perjalanan dinas, tiket pesawat, dan ajudan maupun staf bupati,"terang Mul.
Lebih lanjut Mul menjelaskan, sesuai rekap perjalanan dinas yang saya terima dari bendahara, bahwa perjalan dinas plt. Bupati Siak dari tanggal 01 sampai 22 Maret 2018. Plt. Bupati Siak Alfedri telah melakukan perjalan dinas sebanyak 6 kali. Lima dalam Daerah Provinsi dan satu di luar Provinsi yaitu ke kota Batam. Namun tidak ada satu pun perjalanan dinas yang ke Jakarta. namun keberangkatan pak Alfedri ke Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, tidak mengunakan uang negara, melainkan pakai uang pribadi" terang Mul.
Dijelaskan oleh Mul lagi, dirinya menyesalkan atas pernyataan di beberapa media yang terbit pada hari Rabu 04 april 2018 kemarin yang menulis bahwa uang dinas serta tiket pesawat untuk berangkat pada 8 Maret 2018, waktunya sangat tepat kehadiran alfedri saat menghadiri talk show, yang wartawannya tampa ada kompirmasi terlebih dahulu sehingga data beritanya tidak objektif.
"Saat saya kan usai memberikan keterangan di kantor Bawaslu Riau bebearapa waktu lalau, saya langsung keluar dari kantor bawaslu provinsi saat itu tidak ada menggungkapkan kepada pihak media, saya hanya menjelaskan kepada tim tim penyidik Bawaslu Provinsi Riau saja. kemudian data tersebut saya sampaikan dengan menandatangani berita acara penelusuran awal dengan lebih kurang 7 pertanyaan. seharusnya awak media mengkelarifikasi dulu ke saya, terkait persoalan diatas. Sedangkan untuk substansi pertanyaan bisa di tanyakan kepada Bawaslu Provinsi, tentu saya merasa dirugikan akibat berita yang tidak benar"Tegas Mulyadhi.
Sementara itu Kabag Humas Dan Protokol Sekertariat Dearah Kabupaten Siak Wan Saiful Efendi mengatakan, menyesalkan beberapa media terbitan rabu 04 April 2018 yang tampa kompirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan Kasubbag Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak terkait anggaran kehadiran Plt. Bupati Siak H. Alfedri pada acara talk show pasangan calon Gubernur Riau nomor urut 1 H. Syamsuar dan Edy Natar di salah satu tv swasta di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, menggunakan uang negara saat hadir dalam kegiatan itu.
"Kita menyesalkan tulisan di beberapa media, yang menyebutkan kehadiran pak Alfedri di acara Pak Syamsuar kemarin sangat tepat mengunakan uang negara, padahal kan sudah di sampaikan oleh Pak Mul dengan Bawaslu Provinsi, bahwa itu tidak benar. Kita mengapresiasi jika apa media yang mengkritisi kebijakan pemkab dengan sumber yang jelas serta berimbang, yang juga sesuai etika jurnalistik. Artinya kontrol sosial di situ berjalan, namun jika tulisan itu hanya mengandung opin saja, pada akhirnya independensi jurnalisme menghasilkan sajian berita yang tidak obyektif,"terang Wan Saiful.
(ADF)
Tulis Komentar