Syamsuri Minta KPKNL-DJKN Dumai Transparan dalam Pelelangan Limbah Scrap Chevron Pasific

Foto : Ketua PPMR Mandau-Bengkalis, SYAMSURI, ST, MT.
DURI, seputarriau.co - Besarnya Potensi Limbah Sebuah Perusahaan Raksasa Di Bidang Migas menjadikan Lembaga Negara yang mengelola Aset-aset Negara  Harusnya Lebih Tertata Rapi, Termasuk limbah Scrap besi bekas PT. Chevron Pasific Indonesia Duri, KPKNL - DJKN Wilayah Dumai kembali mendapatkan sorotan tajam dari Organisasi Kepemudaan setempat oleh beberapa LSM dan Organisasi Kepemudaan diantaranya : Persatuan Pemuda Melayu Rokan (PPMR) Kecamatan Mandau yang setiap tahunnya memantau aktifitas kegiatan pembukaan Pelelangan terhadap Barang bekas Milik Negara itu, Melalui website resmi milik Lembaga Negara tersebut.
 
 
Ketua Persatuan Pemuda Melayu Rokan PPMR Mandau, Syamsuri MT Kepada sejumlah Wartawan diruangannya 03/04/18 mengutarakan, kami sebagai Pemuda tempatan sudah sangat sering melakukan kritik kontrol terhadap aktifitas penyelenggeraannya lelang di KPKNL-DJKN Wilayah Dumai khususnya material metal scrap besi bekas PT CPI Duri, namun sangat kami sayangkan sudah  bertahun-tahun kami layangkan kritik terhadap pihak instansi KPKNL Wilayah Dumai tersebut, tetapi mereka para oknum Panitia Pelelangan itu tidak memiliki niat untuk meningkatkan peleyanan perubahan ke arah yang lebih baik lagi tentang pengumuman lelang.
 
 
Tahun ini pihak KPKNL-DJKN Wilayah Dumai membuka pengumumannya melalui website resminya mengenai tender Limbah Metal Scrap Besi Bekas PT CPI-Duri, hal ini juga sangat aneh dan tidak masul akal dalam pelaksaannya pengumuman tender tersebut menurut hemat kami, "bagaimna tidak" di pengumuman pelelangan tercantum tanggal 29 Maret 2018, namun pada hari itu kita tidak bisa membaca website nya dan tidak terlihat ada pengumumannya, begitu juga hari-hari berikutnya, namun pada tanggal 2 April 2018 sudah bisa terbaca pengumuman lelang tersebut, tetapi hanya hitungan jam saja, kira-kira 4-5 jam begitulah, isi pengumunan lelangpun sudah berubah, sudah memasuk tahap survei ke lapangan ke material objek pelelangannya, yang lebih mengherankan lagi, berselang hanya beberapa jam kemudian setelah itu hasil pengumuman lelangnya hilang lagi dari website mereka, ini ada apa,?  seraya tanya Syamsuri dengan sambil memperagakan gayanya kearah rekan-rekan Jurnalist yang hadir.
 
Kami sebagai Pemuda Putra Daerah tempatan tidak bisa menerima prilaku diskriminalisasi terhadap Pengusaha-pengusaha lokal oleh oknum-oknum di KPKNL-DJKN Wilayah Dumai ini, kami meminta dengan sangat mohon kami kepada BPK-RI untuk sesegera mungkin melakukan Audit terhadap KPKNL-DJKN Wilayah Dumai tersebut, begitu juga halnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk segera mengambil alih pengelolaan Scrap limbah metal ini demi kepentingan Warga Masyarakat lingkungan kita, karena  sudah sekian lama juga pengusaha-pengusaha dari luar Dearah menikmatinya hasil Duri dengan cara-cara yang kami anggap tidak transparan ini, harapan kami juga kalau diberikan kesempatan bagi pengusaha-pengusaha lokal untuk dapat  ikut bertarung dalam kompetisi pelelangan limbah besi scrap ini, minimalnya perekonomian Masyarakat bisa meningkat dan masukkan terhadap PAD Daerah bisa  juga terpenuhi serta ekonomi Masyarakat tetap berputar dengan semestinya,"tegasnya Syamsuri lagi
 
 
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang sempat di mintai tanggapannya oleh Rekan-rekan Media melalui selulernya menyampaikan, apabila ada temuan-temuan kecurangan dalam pelelangan itu, kami sarankan supaya melaporkan secara resmi kepada KPPU untuk menindaklanjuti kecurangan tersebut, sampai berita ini di tayangkan oleh media ini pihak KPKNL-DJKN Wilayah Dumai belum sempat dimintai keterangan penjelasannya menyangkut dugaan kecurangan tidak transpransinya dalam pengumuman pelelangan tersebut.
 
(ER)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar