Jamil : Perizinan Melalui Online Cegah Oknum Lakukan Pungli
Foto : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
PEKANBARU, seputarriau.co - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dengan tegas mengatakan jika penerapan sistem perizinan melalui elektronik akan meminimalisir oknum pegawai ataupun masyarakat melakukan Pungutan Liar (Pungli).
"Dengan adanya sistem ini, tentu akan mengurangi layanan manual yang selama ini terjadi dan mengurangi tindakan Pungli yang dapat dilakukan oleh oknum tertentu," sebut Jamil, Rabu (21/3).
Jamil dalam kesempatan ini juga berharap seluruh pegawai yang ada di DPM-PTSP Kota Pekanbaru untuk terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Para staf di DPM-PTSP harus mengerti dan bisa mengolah data perizinan yang sudah dikirim oleh masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Dengan begitu, masyarakat akan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," tegas Jamil.
Belum lama ini, Jamil menyebut untuk mendukung visi Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, ada 30 perizinan di DPM-PTSP yang bisa diakses melalui sistem online.
Dengan begitu, masyarakat Pekanbaru tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor Wali Kota Pekanbaru.
"Alhamdullilah, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor. Karena saat ini semua bisa diproses melalui sistem online," tutup Jamil.
(MN/ Kominfo1)
Tulis Komentar