Camat Gasib Dicky Sofyan, Berharap Provinsi Segera Tindak Lanjuti Pembuatan Pergub Tangtang Kelembag


SIAK, seputarriau.co -  Kegiatan musyawarah dihelat pada Hari selasa tgl 13 maret 2018 di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, tentang  Kelembagaan Adat yang ada di Kampung tersebut berlangsung sukses, Rabu 14 Maret 208.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, dan ikuti para Tokoh masyarakat Kampung Kuala Gasib berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan dalam musyawarah bersama Masyarakat tersebut.

Berbagai saran pendapat serta masukan mampu diserap saat kegiatan berlangsung bersama para tokoh masyarakat Kampung Kuala Gasib, yang mana, Usulan serta masukan Musyawarah tersebut bisa dijadikan usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak.

Camat Koto Gasib Dicky Sofyan saat menjelaskan tujuan dari kegiatan Musyawarah bersama tersebut kepada awak media Seputarriau.co" Kegiatan musyawarah yang kita helat bersama para Tokoh Masyarakat yang ada di Kampung Kuala Gasib guna mencari informasi tentang Kelembagaan Adat yang ada di Kampung Kuala Gasib.

"Alhamdulillah, Kegiatan tersebut sukses, kemudian acara juga dihadiri langsung Para Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Bappekan, kadus, RT/RW serta tokoh wanita beserta penghulu yang ada di Kampung Kuala Gasib.

"Tujuan kita utamanya, guna mencari informasi tentang Kelembagaan Adat yang ada di kampung kuala gasib, Sehingga Kelembagaan Adat ini bisa kita dijadikan masukan untuk DPMK Kabupaten Sian, agar segera ditindaklanjuti ke Provinsi Riau, dalam rangka pembuatan Pergub tentang Desa Adat,"pungkas Dicky Sofyan.

(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar