PLN Wajibkan Vendor Pembangunan Jaringan Untuk Tunjukan Kesiapan Peralatan Kerja

Gelar peralatan dan personil di stadion rumbai dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan peralatan kerja dan personil yang dimiliki oleh vendor pemenang lelang untuk pekerjaan pembangunan listrik desa, pekerjaan perluasan jaringan di Wilayah Riau dan Kepri. Acara yang sama dilakukan serentak di empat kota, Pekanbaru, Rengat, Dumai, dan Tanjungpinang.
Gelar peralatan dan personil yang dilaksakan oleh PLN Wilayah Riau dan Kepri merupakan rangkaian proses pengadaan Kontrak Harga Satuan Jasa dan ini merupakan wujud transparansi PLN dalam mengimplementasi Good Corporate Government. Vendor yang hanya memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen pengadaan yang hadir dalam acara ini.
Sebanyak 33 vendor yang hadir dan menampilkan peralatan kerja, seperti, kendaraan angkut tiang listrik, alat pengebor tanah, alat uji ketahanan isolasi, alat pelindung diri hingga personil yang dimiliki baik berperan sebagai pekerja maupun pengawas lapangan tidak luput dari pengecekan PLN.
Acara tersebut dibuka oleh General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepri, M Irwansyah Putra. Dalam sambutannya Irwansyah menyampaikan dan mengingatkan bahwa “Keselamatan pekerja dalam melaksanakan tugas lebih diutamakan, untuk itu kepada seluruh pekerja perlu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja agar terbebas dari kecelakaan yang dapat merugikan bagi vendor maupun PLN yang memberikan pekerjaan, hal ini bertepatan juga dengan bulan K3 yang jatuh tanggal 12 Januari – 12 Februari.”
Irwansyah meminta kepada 33 direktur perusahaan mitra kerja untuk selalu mengingatkan kepada pekerja agar berhati-hati, selalu taat pada SOP, secara rutin untuk melakukan pemeriksaan peralatan kerja, kesehatan personil, dan keamanan pada alat pelindung diri yang digunakan agar terwujud zero accident di lingkungan Wilayah Riau dan Kepri tahun 2018.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Irwansyah berpesan kepada pengawas lapangan agar tidak henti-hentinya untuk melakukan kontrol atas pekerjaan yang dilakukan oleh vendor. Apabila ditemukan peralatan yang tidak layak, alat pelindung diri yang tidak aman, dan pekerja yang lelah untuk segera menghentikan pekerjaan dan meminta kepada direktur mitra kerja untuk bisa mengganti dan memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.
Acara ini dihadiri oleh 21 Direktur dan pemilik perusahaan mitra kerja, asosiasi kontraktor listrik Indonesia (AKLI), Manajemen PLN Wilayah Riau dan Kepri, juga tim kontrak harga satuan jasa.
(MN/MCR)
Tulis Komentar