RUPS Bahas Pengisian Direksi dan Unit Syariah

Ilustrasi bank Riau Kepri syariah
PEKANBARU, seputarriau.co - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pendampingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran unit usaha pemerintah tersebut, khususnya dalam menjalankan core bisnisnya.

Salah satu yang mendapat perhatian adalah Bank Riau Kepri yang akan melakukan pengembangan unit syariah. Begitu juga pengisian direksi dan beberapa poin penting lainnya yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Darusman. Menurutnya, beberapa poin penting tersebut akan dibahas dalam RUPS Bank Riau Kepri yang akan dilaksanakan tidak lama lagi.

"Ya nanti akan dibahas teknisnya dalam RUPS. Jika tidak ada halangan RUPS akan dilaksanakan di bulan Februari ini, bisa jadi juga sebelum itu," tuturnya, Minggu (21/1/2018).

Nantinya dalam RUPS itu juga akan mengusulkan kembali naman-nama untuk pengisian calon direksi yang nantinya kita kirimkan ke OJK. Untuk pengisian direksi ini juga memungkinkan berasal dari luar daerah.

"Yang pasti usulan RUPS akan disampaikan ke OJK. Bisa saja dari kabupaten bisa, bahkan dari luar provinsi juga bisa, itukan kita umumkan nanti, karena kebijakan dari RUPS kan sifatnya terbuka, kita tunggu saja," urainya Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu.

Beberapa hal yang memang menjadi perhatian di Bank Riau Kepri adalah rencana pengembangan unit syariah dan pengisian direksi serta deviden pemegang saham. Untuk kekosongan direksi yakni pada Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar