Akses Pelayanan Kesehatan dalam Genggaman

JAKARTA, seputarriau.co - Jumlah pengguna telepon pintar di Indonesia kini diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta orang yang sebagian besar aktif menggunakan mobile application. Tercatat pengguna aplikasi ponsel pintar sudah mencapai 93 juta orang atau 32 persen dari total populasi masyarakat Indonesia.

Menyadari hal tersebut, BPJS Kesehatan merasa penting untuk menyesuaikan diri dengan tren teknologi saat ini.

Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta dan calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan tranformasi layanan digital BPJS Kesehatan yang semula dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan. Dengan layanan digital ini masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan di mana saja dan kapan pun tanpa batasan waktu (self service).

Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari 1.557.240 user dan aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak lebih dari 60.265 user.

Angka tersebut akan meningkat dari waktu ke waktu. BPJS Kesehatan optimis aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik masyarakat di perkotaan saja namun milik masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Layanan BPJS Kesehatan Mudah dan berguna

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.

Setelah aplikasi itu terpasang, bagi yang belum memiliki kartu JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran peserta baru sedangkan bagi yang sudah memiliki kartu JKN-KIS dapat memanfaatkan menu-menu yang ada dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan dengan mengisi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data peserta. Pastikan untuk mempunyai satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.

Peserta tinggal memasukan nomor verifikasi di aplikasi untuk bisa memanfaatkan semua fitur yang tersedia. Namun jika nomor belum berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi.

Untuk masuk ke aplikasi kembali, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu JKN KIS dan kata sandi. Dalam aplikasi ini terdapat berbagai fitur di halaman pertama. Fitur tersebut ada pada 4 Menu Utama dalam aplikasi di antaranya,

1. Menu Peserta

a. Fitur Peserta. Isinya menjelaskan tentang data kepesertaan, seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.

b. Fitur Kartu Peserta. Fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.

c. Fitur Ubah Data Peserta. Di fitur ini peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan, seperti nomor kartu JKN KIS, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.

d. Fitur Pendaftaran Peserta. Fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

2. Menu Tagihan

a. Fitur Premi. Informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

b. Fitur Catatan Pembayaran. Dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

c. Fitur Pembayaran. Bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.

d. Fitur Cek VA (Virtual Account), dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.

3. Menu Pelayanan

a. Fitur Riwayat Pelayanan. Di sini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.

b. Fitur Pendaftaran Pelayanan. Melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP, tempat peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

c. Fitur Skrining. Fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi risiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

4. Menu Umum

a. Fitur Info JKN. Isinya menjelaskan tentang cara pendaftaran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

b. Fitur Lokasi. Isinya untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan. Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta Anda untuk mengaktifkan GPS.

c. Fitur Pengaduan Keluhan. Dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

d. Fitur Pengaturan. Fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

Dengan fitur yang lengkap pada Mobile JKN ini, diharapkan masyarakat tidak lagi perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat pun makin mudah mendapatkan berbagai pelayanan dari BPJS Kesehatan.

Mobile JKN ini diciptakan untuk membawa kemudahan akses pelayanan kepada seluruh masyarakat yang berada di berbagai penjuru Indonesia. BPJS Kesehatan berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran fitur tersebut seoptimal mungkin.

(rls/ ADV/MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar