Terkait 2 OPD Penangan ODGJ yang Meresahkan Masyarakat, Komisi IV DPRD Inhil Mendesak Segera Ditanga
Terkait 2 OPD Penangan ODGJ yang Meresahkan Masyarakat, Komisi IV DPRD Inhil Mendesak Segera Ditangani
TEMBILAHAN, seputarriau.co - Ketua Komisi IV DPRD Inhil Sumardi menyayangkan sikap Pemkab Inhil dalam menangani persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin meresahkan masyarakat. Apalagi dua pejabat berwenang dalam penanganan ODGJ, yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Satpol PP Inhil saling lempar tanggungjawab.
"Hal ini sangat kita sayangkan. Kenapa dua pejabat kita malah saling lempar tanggungjawab. Apa untuk menghadapi hal ini harus menunggu bupati?" kata Sumardi, Senin (20/11/2017) di Tembilahan.
Seharusnya, menurut Sumardi, kedua pejabat berwenang ini bisa berkoordinasi dengan baik menyelesaikan peroalan tersebut. Bukan seperti sekarang, saling lempar tanggungjawab. Padahal, menurut Sumardi, ODGJ telah meresahkan masyarakat dan sudah menimbulkan korban akibat ditikam ODGJ.
"Kita harapkan kedua pejabat tersebut bisa saling koordinasilah. Bukan malah saling lempar masalah. Mereka kan ditunjuk sebagai pejabat untuk dapat membantu, bukannya malah begini," ujar politisi PKS itu.
Untuk menghadapi ODGJ tersebut, Sumardi mengimbau kedua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dapat segera bersikap agar sampai jatuh korban lagi di masyarakat. "Segeralah tangani ini, jangan lagi sampai jatuh korban," ujar Sumardi.
Kejadian seperti ini hendaknya jangan sampai terulang pula di OPD lainnya. OPD yang ada seharusnya dapat membantu Pemkab Inhil dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta juga mendukung kinerja membawa Inhil lebih baik.
"Kita mengimbau jangan sampai saling lempar tanggungjawab seperti sekarang. Seharusnya, seluruh OPD yang ada dapat membantu Pemkab dan kepala daerahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta juga mendukung kinerja membawa Inhil lebih baik lagi. Jangan sikit-sikit harus bupati pula yang turun tangan," tukasnya.
(ADV. DPRD INHIL/ MN)
Tulis Komentar