Dewan Pinta Pemkab Inhil Tegas Terhadap Perusahaan yang Bermasalah

TEMBILAHAN, seputarriau.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi terkait semua perusahaan bermasalah yang ada di kabupaten Inhil. Hal tersebut disampaikan ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, HM Yusuf Said, saat ini masyarakat sudah menunggu- menunggu keputusan pemerintah terhadap perusahaan yang bermasalah.
 
"Kita minta rekomendasi yang sudah kita serahkan agar segera cepat di tindaklanjuti, karena masyarakat sudah menunggu," pinta Yusuf Said.
 
Dikatakan Yusuf, ada beberapa rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah terhadap perusahaan yang bermasalah, seperti pemberian surat peringatan hingga pembekuan atau penghentian kegiatan perusahaan.
 
"Kita tidak mau lagi jadi bulan- bulanan masyarakat terkait beberapa perusahaan yang bermasalah ini. Untuk itu kita minta segera," tegasnya.
 
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyarankan agar semua perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan agar izinnya kembali dilakukan evaluasi, agar tidak ada lagi perusahaan yang tidak memiliki izin.
 
"Lakukan evaluasi secara menyeluruh tehadap perusahaan khususnya yang bergerak dibidang perkebunan ini," tutupnya.
 
Ditempat berbeda, Bupati Inhil H M Wardan mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD Inhil tersebut. Bahkan katanya, jika memang perusahaan terbukti jelas melakukan pelanggaran terhadap aktifitas yang dilaksanakannya dan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku maka akan proses secepatnya.
 
"Rekomendasi itu tentu akan segera kita tindak lanjuti. Saya telah instruksikan kepada SKPD terkait. Saya juga meminta mereka agar fokus melaksanakan rekomendasi tersebut dan jika memang terbukti melanggar segera diproses," tegas Wardan.
 
Mengenai perusahaan yang beroperasi tanpa ijin sama sekali sementara tetap beroperasi, Wardan juga katakan itu menjadi fokus perhatiannya. Hal ini, ungkapnya, jelas melanggar dan tentu akan merugikan daerah.
 
"Kalau itu tentu menjadi perhatian kita. Ini jelas-jelas telah merugikan daerah kita," pungkasnya.

(ADV. DPRD INHIL/ MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar