10 Bulan, Polsek Bangko Rohil Tangani 131 Kasus Kriminal

BAGANSIAPIAPI, seputarriau.co - Polsek Bangko Rokan Hilir selama 10 bulan ini mulai dari Januari sampai dengan oktober 2017 telah menanggani sebanyak 131 kasus tindak pidana kriminal 118 telah selesai dan 13 masih dalam Lidik.

"Dari 131 kasus yang ditangani,Paling banyak kasus Curat, 30 kasus, Narkotika 26 kasus dan penganiayaan 21 kasus, 3 kasus ini yang masuk 3 besar", Kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik diruang kerjanya didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu SIk, Rabu  Rabu (29/11/17)

Agung menjelaskan,Pada kasus curat yang paling menonjol kasus yang terjadi di jalan sei garam di Depan Fun Zone, Dimana sempat heboh bahwa warung beserta pemiliknya terbakar dikarenakan kelalaian, Namun berkat hasil menyelidikan kasus tersebut berhasil diungkapkan dan ditetapkan sebagai tersangka Ijep.

"Sementara untuk kasus pencurian lainnya yang paling unik itu pencurian yang tersangkanya Oyon.Semua isi rumah diambilnya,Dari kasur sampai dengan kalender,Ada beberapa rumah yang berhasil dibobolnya," Ujar Kapolsek sambil tertawa karena heran, Pelaku mencuri kalender yang tidak ada harganya.

Kanit Reskrim menambahkan, Pada kasus Narkotika yang paling besar kasus dengan tersangka Key dan Syah, dimana tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah." kasus narkotika lainnya juga besar.Lebih kuranglah begitu,"Kata Raja.

Untuk bulan ini (November-red) sebut mantan penyidik Tipikor Polres Rohil ini,Ada 14 kasus, "Semua sedang dalam proses.14 kasus itu paling banyak pencurian,Narkotika dan Curas", Pungkas Kanit.

(TRIS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar