Tim Yustisi Pekanbaru Jaring WN Taiwan Saat Razia KTP

PEKANBARU, seputarriau.co - Tim Yustisi Kota Pekanbaru menjaring satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan, saat menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kamis (16/11/2017).

Saat razia,  WN Taiwan ini tidak mengantongi identitas baik kartu identitas ataupun pasport.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

"Yang bersangkutan terjaring saat tim yustisi menggelar razia KTP bersama Disdukcapil Kota Pekanbaru. WNA asal Taiwan ini tidak membawa dokumen paspor dan lainnya," katanya.

Dikatakan Zulfahmi, WNA Taiwan tersebut terjaring razia saat mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang rekannya di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, WNA yang tidak dapat berbahasa Indonesia itu mengaku dokumen perjalanannya tertinggal di hotel tempat dia menginap.

"Dia tidak bisa bahasa Indonesia, namun ada temannya yang menerjemahkan. Temannya warga Indonesia," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin membenarkan adanya seorang WNA Taiwan terjaring razia identitas.

Meski begitu, dia memastikan bahwa dokumen WNA Taiwan yang merupakan seorang laki-laki paruh baya tersebut tidak ada masalah. Dia mengatakan bahwa dokumen yang dimilikinya lengkap.

"Namun karena tidak membawa dokumen saat bepergian, kita tetap denda sebesar Rp100 ribu sesuai Perda Administrasi Kependudukan," tuturnya.

Disdukcapil bersama Satpol PP Kota Pekanbaru gencar melakukan razia identitas dalam sebulan terakhir. Ratusan warga di Pekanbaru bahkan terjaring razia, dengan mayoritas pelanggaran tidak memiliki KTP Elektronik.

"Bagi yang belum punya e-KTP segeralah melakukan perekaman, sehingga kami bisa mencetaknya ataupun tidak kami juga bisa menggantinya dengan surat keterangan kependudukan," katanya.
 
Ia menegaskan perekaman e-KTP sangat penting karena Nomor Induk Kependudukan akan menjadi dasar dalam pemilihan presiden yang akan datang. Khusus di Pekanbaru, Walikota telah mencanangkan program smart city dengan menerbitkan smart card.
 
"Di situ NIK dalam KTP akan menjadi dasar terbitnya kartu pintar dari Pemko Pekanbaru," tukasnya.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar