Tindak lanjuti Telegram Kapolda Riau, Polres Siak Gelar Rapat Lintas Sektoral
SIAK, seputarriau.co - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau, Brigjen Pol. Zulkarnain tentang Pengkajian terhadap pembangunan pusat kegiatan dan pusat keramaian yang diperkirakan dapat mengganggu kamseltibcarlantas, Kamis (31/08/2017)
Sejalan dilaksanakannya Rapat tersebut, guna melakukan Analisa Dampak Lalu Lintas, untuk itu Satlantas Polres Siak bersama dengan Tim Pembentukan Dokumen Andalalin mengelar Rapat melalui lintas sektoril Pemkab Siak, kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Pucuk rebung Kantor Bupati Kabupaten Siak. Sekira pukul 09.00 s/d 12.00 Wib.
Rapat di ikuti oleh Dinas Perhubungan Kab. Siak, Dinas pekerjaan umum Kabupaten Siak, Dinas pertamanan kab. Siak, Dinas Pasar Kab. Siak, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab. Siak, Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Siak.
Dari pantauan awak media Seputarriau.co Dalam pelaksanan Rapat lintas Sektoril Kapolres Siak AKBP. Restika. P. Nainggolan. Sik yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Siak, juga di dampingi langsung oleh Kasat lantas Polres Siak AKP. Anindhita Rizal. SH. SIK.
Kapolres Siak AKBP. Restika P. Nainggolan. Sik Melalui Kasat lantas Polres AKP. Anindhita Rizal. SH. SIK menjelaskan kepada awak media Seputarriau.co, " Dari hasil rapat pembentukan Tim Penilaian tentang Dokumen Andalalin tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan di sepakati bersama oleh semua Dinas terkait, yang tujuan utamanya guna memberikan hasil yang maksimal tentunya terhadap masyarakat," ujarnya.
Lanjut Kasat lantas Polres Siak" Kemudian, langkah selanjutnya yang kita lakukan kedapan, segera akan kita dibuatkan Skep Tim Penilaian Dokumen Analisa, tentang Dampak lalu lintas yang dikeluarkan Oleh Bupati Siak, agar hasil yang kita inginkan bisa di capai dan terlaksana dengan baik," Singkatnya.
( Adifa)
Sejalan dilaksanakannya Rapat tersebut, guna melakukan Analisa Dampak Lalu Lintas, untuk itu Satlantas Polres Siak bersama dengan Tim Pembentukan Dokumen Andalalin mengelar Rapat melalui lintas sektoril Pemkab Siak, kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Pucuk rebung Kantor Bupati Kabupaten Siak. Sekira pukul 09.00 s/d 12.00 Wib.
Rapat di ikuti oleh Dinas Perhubungan Kab. Siak, Dinas pekerjaan umum Kabupaten Siak, Dinas pertamanan kab. Siak, Dinas Pasar Kab. Siak, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab. Siak, Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Siak.
Dari pantauan awak media Seputarriau.co Dalam pelaksanan Rapat lintas Sektoril Kapolres Siak AKBP. Restika. P. Nainggolan. Sik yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Siak, juga di dampingi langsung oleh Kasat lantas Polres Siak AKP. Anindhita Rizal. SH. SIK.
Kapolres Siak AKBP. Restika P. Nainggolan. Sik Melalui Kasat lantas Polres AKP. Anindhita Rizal. SH. SIK menjelaskan kepada awak media Seputarriau.co, " Dari hasil rapat pembentukan Tim Penilaian tentang Dokumen Andalalin tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan di sepakati bersama oleh semua Dinas terkait, yang tujuan utamanya guna memberikan hasil yang maksimal tentunya terhadap masyarakat," ujarnya.
Lanjut Kasat lantas Polres Siak" Kemudian, langkah selanjutnya yang kita lakukan kedapan, segera akan kita dibuatkan Skep Tim Penilaian Dokumen Analisa, tentang Dampak lalu lintas yang dikeluarkan Oleh Bupati Siak, agar hasil yang kita inginkan bisa di capai dan terlaksana dengan baik," Singkatnya.
( Adifa)




Tulis Komentar