36 Panswaslu Dilantik, Bawaslu Minta Kesibukan Keluarga Tak Abaikan Tugas Panwaslu

PEKANBARU, seputarriau.co - Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten kota di Riau yang dilantik diminta dapat memahami tugasnya dengan baik.

Kesibukan keluarga tak boleh jadi alasan, hingga mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai seorang pengawas Pemilu. Karena itu, seorang Panwaslu sangat dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya.

Demikian dikatakan angota Bawaslu RI Rahmad Bagja, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan 36 anggota Panwaslu se Riau di Gedung Daerah, Jumat (25/8/17).

"Saya tak mau lagi mendengar ada persoalan keluarga, mengganggu kinerja. Saya tak mau itu terjadi. Karena itu, seorang Panwaslu harus mampu memahami tugas dan fungsinya dengan baik," kata Rahmad.

Rahmad beralasan, pentingnya dirinya mengingatkan agar nantinya tugas sebagai seorang pengawas bisa berjalan seprofesional mungkin. Karena itu, setiap anggota Panwas tidak boleh berbicara tanpa peraturan serta harus adil dalam melihat suatu masalah.

"Jangan karena ada unsur tertentu kita lalu abai. Tapi cepat bergerak pada persoalan lainnya. Anggota Panwaslu harus berpijak pada perundangan," ungkap Rahmad.

Selain itu, Rahmad juga menyatakan status anggota Panwas yang hari ini masih berstatus adhock ke depan menjadi lembaga seperti halnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama lima tahun. Rahmad bahkan berharap nantinya, anggota Panwas yang dilantik hari ini akan tetap berlanjut ke depan.

Sementara yang bertugas bertugas melantik 36 anggota Panwaslu se Riau ini adalah Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifudin. Masing-masing daerah dari 12 kabupaten kota memiliki tiga orang anggota Panwas.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar