Komisi II DPRD Inhil : Dana DMIJ Bisa Buat Bangun Tanggul Kebun Kelapa
TEMBILAHAN, seputarriau.co - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi mengharapkan penyelamatan perkebunan kelapa rakyat tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Inhil melalui Dinas Perkebunan.
Dijelaskannya, Desa dengan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mestinya bisa berperan dalam membantu penyelamatan perkebunan. "Saat ini permasalahan yang mengancam perkebunan kelapa rakyat adalah terkait trio tata air, yakni tanggul, normalisasi parit atau sungai dan pintu klip. Jadi, kalau menunggu Dinas Perkebunan tentu lama," ungkapnya saat ditemui awak media diruangannya.
Untuk itu, Pemerintah Desa (Pemdes) juga diharapkan ikut serta. Apalagi, saat ini di pemerintah sudah diberikan Excavator, jadi Pemdes tinggal menyiapkan dana untuk mengoperasikan excavator tersebut.
"Di beberapa desa sudah dilaksanakan itu. Ini merupakan langkah yang sangat baik karena mayoritas masyarakat Inhil bergantung hidup pada kebun kelapa," katanya.
Pernyataan Ketua Komisi II itu diaminkan oleh Kepala Desa Mumpa, Jumrani yang kebetulan saat itu ada di ruang Komisi II DPRD Inhil. "Untuk tahun 2016, Pemdes Mumpa berhasil membangun tanggul sepanjang 3 Km lebih," katanya.
Langkah itu diambil, lanjutnya karena lebih dari 70 persen warga desa Mumpa berprofesi sebagai petani kelapa. "Insyaallah tahun 2017 ini kembali akan kami bangun tanggul. Saat ini kebutuhan tanggul di Desa Mumpa adalah 30 Km," jelasnya.
(SUHAILI/ ADVETORIAL DPRD INHIL)
Tulis Komentar