Upika Tualang Himbau Hiburan Malam Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan Berlangsung

Foto : Upika Tualang Saat Mengadakan Rapat Dengan Para Pemilik Tempat Hiburan Malam
PERAWANG, seputarriau.co - Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang menghimbau kepada setiap pemilik hiburan malam agar menghentikan sementara waktu segala aktivitas  yang berbau hiburan salah satunya Karaoke. Bagi pemilik tempat hiburan malam dihimbau agar menutup tempat hiburan malamnya selama Bulan Suci Ramadhan berlangsung. 
 
Himbauan yang disampaikan Camat Tualang Zalik Effendi, S.sos didampingi Danramil Tualang Kapten B Sitepu dan Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK ketika menggelar rapat (pertemuan,red) dengan pemilik hiburan malam di aula Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (22/5/2017).
 
Seperti diketahui, Jumat (27/5/2017) yang hanya tinggal menunggu beberapa hari kedepan, disitu umat muslim dari segala penjuru dunia menjalankan ibadah baik itu puasa wajib maupun ibadah shalat tarawih pada malam harinya selama Bulan Suci Ramadhan. Bulan yang mulia, penuh rahmat serta ampunan, umat muslim menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan tersebut.
 
"Kita mengundang para pemilik hiburan malam, untuk dapat mengikuti himbauan tersebut, kami hanya meneruskan dari pimpinan untuk dapat menutup tempat hiburanya selama Bulan Suci Ramadhan ini," Kata Camat Tualang dihadapan para pemilik tempat hiburan malam di Kecamatan Tualang.
 
Dijelaskan Camat Tualang Zalik Effendi Ssos bahwa ini merupakan kebijakan pimpinan saat rapat yang dipimpin oleh Waka Polres Siak Kompol Yudi beberapa waktu yang lalu.
 
"Mohon dengan pengertiannya, jangan membuka hiburan malam seperti Karaoke keluarga selama Bulan Suci Ramadhan ini. Dan apabila masih ada yang berani untuk buka kami tidak segan-segan (sungkan,red) untuk menertibkanya," tegas Camat.
 
Hal senada disampaikan Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK mengatakan bahwa masyarakat Tualang merupakan masyarakat yang heterogen.
 
"Ini merupakan instruksi atasan, kami (Upika) cuma meneruskan, kebijakan diambil pasti ada positif dan negatif untuk dilakukan," ujar Kompol James Rajagukguk SIK.
 
Mendengarkan himbauan yang disampaikan Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang tersebut,  pemilik usaha tempat hiburan Karaoke sepakat untuk menutup sementara waktu tempat usahanya itu selama Bulan Suci Ramadhan berlansung.
 
"Kita (pemilik,*red) tempat hiburan telah sepakat tempat Karaoke ditutup selama satu bulan (Bulan Suci Ramadhan,*red), karena itu merupakan kebijakan," Ujar Aseng pemilik tempat hiburan malam Cafe Pujasera 77 dikilometer 4 Perawang Kecamatan Tualang 
 
Dijelaskan pemilik tempat hiburan malam itu menerangkan bahwasanya sudah beberapa bulan belakang ini sudah tidak menjajal usaha Karaoke lagi melainkan sekedar menjual makanan dan minuman.
 
"kami hanya menjual makanan dan minuman saja," singkat Aseng Bulova panggilan sehari-harinya.
(HRS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar