Gubri Wacanakan Syarat Naker Lokal Dalam Izin Perusahaan

Gubri dan MenPAN RB dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
PEKANBARU, seputarriau.co  - Masih adanya laporan perusahaan yang beroperasi di Riau banyak mempekerjakan tenaga kerja (naker) luar, mendapat perhatian Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
"Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial tentang penyerapan tenaga kerja di suatu daerah mereka beroperasi," tegas‎ pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, (26/3/2017).
 
‎Sebenarnya, lanjut Gubri, Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerapan tenaga lokal sudah ada di Riau, tinggal bagaimana meningkatkan pengawasannya di lapangan.
Meski demikian, ‎sebut Gubri, pihaknya akan mencarikan solusi lain bagaimana kalau Perda tersebut dimasukan di dalam proses perizinan.
"Saya akan cari solusi lain, kira-kira BOLEH tidak Perda dimasukkan ke dalam perizinan. ‎Jadi begitu perusahaan mengurus izin langsung kita beri persyaratan itu. Nanti ini akan saya cek. Kalau boleh, itu akan lebih mudah kita memberikan pengawasan," ujarnya.
 
Gubri mengakui‎ persoalan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap banyak pengangguran di provinsi Riau, yang berpengaruh tingkat kesejahteraan masyarakat menurun
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar