Karyawan Diliburkan Saat Pencoblosan, Pj Wako Terbitkan Edaran

Ilustrasi Karyawan
PEKANBARU, seputarriau.co - Penjabat Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Pilkada Pekanbaru 15 Februari mendatang. Dalam SE nomor 100/Potda/61/1/2017 itu, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan perusahaan Swasta diliburkan.
 
Edwar Sanger menyatakan, penerbitan SE tersebut sebagai langkah untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Pekanbaru. Selain itu, SE tersebut juga sebagai jaminan setiap warga pekanbaru memiliki hak untuk memilih, terutama bagi karyawan yang terikat bekerja diperusahaan.
 
"Jadi kami imbau kepada seluruh ASN atau PNS untuk ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang. Selain itu, untuk perusahaan swasta juga kami minta untuk mendorong para karyawannya menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan, jangan sampai Golput" ungkapnya.
Tak hanya itu, SE tersebut juga berlaku kepada unit-unit organisasi pemerintah yang bersifat pelayanan. " Untuk satker yang sifatnya layanan publik, seperti puskesmas, perhubungan, telekomunikasi, rumah sakit kita minta untuk tetap menjalankan tugasnya, tapi tetap harus ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilih, nanti pimpinan masing-masing yang mengatur waktu liburnya," tukasnya.
 
Dalam kesempatan ini, Edwar juga mengimbau seluruh masyarakat Pekanbaru untuk mendatangi TPS pada 15 februari. "Mari kita sama-sama mengajak keluarga, tetangga dan kerabat ramai-ramai mendatangi TPS pada 15 Februari lusa, gunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing," harapnya.
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar