BUMkam Tuah Negeri Laporkan MKPT Periode 2016

Foto : Foto Bersama Pengurus BUMkam Tuah Negeri yang dengan Aparatur dan Kamtibmas Perawang

PERAWANG, seputarriau.co - Kampung Pinang Sebatang Barat ( Bunut ) gelar Musyawarah Kampung Pertanggung Jawaban Tahunan ( MKPT ) Badan Usaha Milik Kampung ( BUMkam ), kamis, ( 26/17 ). Salah satu badan usaha yang berbentuk simpan pinjam, memberikan modal bagi usaha kecil, peternakan, perkebunan dan pertanian. Dengan keberhasilan BUMkam memberdayakan program - program bagi masyarakat di bidang sektor simpan pinjam. Dengan Laba Usaha sebesar ± Rp 99.271.175 dengan anggaran sebesar ± 500 juta masing - masing dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) periode 2016.

"Dengan keberhasilan ini kami membentuk MKPT ini bertujuan sebagai pertanggung jawaban kampung, dana BUMkam ini berasal dari APBD dan APBN dengan masing - masing anggaran bantuan tersebut sebesar Rp 250 juta. Dengan total Rp 500 juta, bagi masyarakat yang menungak pembayarannya nanti kita buat kontrak baru, yang tidak memberatkan dalam menyelesaikan kreditnya nanti." tutur ketua BUMkam Aswan.( 27/17 )

Kampung  Pinang Sebatang Barat juga akan mempermudah bagi masyarakat, yang mengalami penundaan atas pembayaran kredit, dengan cara membuat kontrak baru atau menambah jangka waktu masa kredit yang awalnya masa waktu itu 4 bulan, untuk tidak memberatkan anggota BUMkam tersebut. BUMkam akan membuat kontrak baru kepada 4 orang yang tertunda pembayaran kreditnya

Setelah acara  MKPT selesai digelar di Aula Kantor Pinang Sebatang Barat. Ikhwan Rafii selaku Kader Program Pemberdayaan Desa gelar foto bersama Penghulu Pinang Sebatang Barat Herman beserta perangkat desa lainnya, didepan kantor BUMkam Tuah Negeri yang merupakan Badan Usaha Milik Desa Pinang Sebatang Barat.( HRS )


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar