Gubri : Edwar Sanger Dilantik dari Plt Jadi Pj Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, seputarriau.co - Masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru akan berakhir 26 Desember mendatang. Jabatan Plt yang akan diteruskan dengan Penjabat (Pj) ini dipastikan akan tetap dijabat Edwar Sanger.
 
"Masih Edwar Sanger," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (20/1).
Pelantikan ini sendiri akan digelar pada Senin mendatang. Dengan begitu, papar Andi Rachman (sapaan akrab Gubri) posisi Edwar Sanger meningkat dari sebelumnya berstatus Plt menjadi Pj yang secara kewenangan hampir sama dengan kedudukan walikota definitif.
"Kamis kita lantik. Kalai begitu dari Plt meningkat jadi Pj," ujarnya.
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar