BPMPD Pelalawan Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Foto : Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan Drs H Zamur Das di Ruangan Kerja ( Jelajah Riau)

PELALAWAN, seputarriau.co - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur kabupaten Pelalawan. Dimana pada tahun 2017, Pemkab Pelalawan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 126 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang termaktub dalam Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) Pelalawan pada tahun 2017 ini.

Dimana dana PPDIK dari APBD Pelalawan tahun 2017 ini, mengalami peningkatan dari tahun 2016 yang hanya sebesar 60,7 Milyar. Untuk itu, maka dalam waktu dekat ini, BPMPD Pelalawan akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PPIDK 2016 dan penguatan unsur pemerintahan desa dalam menyikapi pembangunan di Pelalawan. Informasi ini dibeberkan Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan Drs H Zamur Das, Selasa (16/01) di Pangkalankerinci.

Melalui telepon seluler Zamur Das, jelaskan dana PPDIK kepada awak media, PPIDK tahun 2016 telah berjalan lancar dan tidak dimui kendala yang berarti, meskipun demikian evaluasi tetap akan menjadi batu loncatan dalam pelaksanaannya.

" Dan untuk tahun 2017 ini, kita targetkan dan fokus pembangunan jalan semenisasi diseluruh Desa di Kabupaten Pelalawan, meski pembangunan jaringan listrik dan pembangunan lainnya tetap akan dilaksanakan. Pasalnya, hal ini dilakukan agar Program Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk Pelalawan Lancar dapat tercapai dengan maksimal," ujarnya.

Lanjutnya, untuk proses pelaksanaan dan sistem pencairan dana PPIDK ini, masih sama seperti tahun lalu. Dimana nantinya setiap Kecamatan akan mengusulkan pembangunan yang akan dilaksanakan berupa RAB dan DIDnya.

" Kita juga telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan pembangunan melalui dana PPIDK tahun 2016 lalu. Dan bagi Desa dan kelurahan yang dinilai bagus dalam pekerjaan dan tepat waktu, maka akan ditambah anggarannya. Sedangkan anggaran PPIDK ini untuk setiap Desa sebesar Rp 400 juta dan Kelurahan sebesar Rp 600 juta," sebutnya.

Ditambahkan Zamhur, PPIDK merupakan program yang diusung Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mempercepat pembangunan daerah di Pelalawan." Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk andil dan ikut berpartisipasi dalam program ini. Dan kita berharap program ini dapat terus berjalan dengan lancar untuk meningkatkan kemajuan pembangunan di negeri Seiya Sekata ini yang tentunya akan berimbas pada peningkatan kesejehteraan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar