Pelaku Penadah Sepeda Motor Diamankan Polisi Mandau Saat Berada di SPBU Balai Raja
MANDAU, seputarriau.co - Seorang pemuda IA (28) diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Putih, pada Sabtu (23/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di SPBU Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku tersebut diamankan diduga terlibat dalam Perkara Penadahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 591 K.U.H.Pidana.
Melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Polsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa menjelaskan, Peristiwa tersebut berawal dari laporan AP (22) warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis seorang tetangga meminjam sepeda motor setiap hari dengan alasan untuk mengantar istrinya (JY) yang bekerja di Sate Tanjuang samping kantor J&T jalan Sudirman dan dikembangkan nya pada pagi harinya pukul 06.30 WIB.
"Kemudian Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026 sekira 17.30 WIB seperti biasa pelaku datang lagi meminjam motor tersebut, akan tetapi pada pagi harinya sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku, jelas Kasi Humas .
Lalu AP mencoba menghubungi istri pelaku dan mempertanyakan keberadaan suaminya beserta sepeda motor tersebut. Namun istri pelaku tidak mengetahui keberadaan suaminya karena pada Kamis paginya antara dirinya dan pelaku sedang bertengkar sehingga dirinya pergi dari rumah.
Kemudian AP mengecek rekaman CCTV milik tetangga yang berada di depan kontrakan AP, dari rekaman CCTV sekira pukul 18.30 WIB, terlihat pelaku bersama temannya pulang kerumah mengambil baju dan kemudian pergi kembali bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut AP melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari laporan korban AP Tim Resmob 125 dan Team Opsnal Polsek Mandau bergerak langsung ke SPBU Balai Raja karena mendapat informasi keberadaan pelaku. Pelaku diamankan saat berada di SPBU Balai Raja dan pelaku (IA) mengakui mengakui telah menerima gadai berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Putih.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dew




Tulis Komentar