Cafe Nova Km 9 Batsol Disorot, Kapolres Bengkalis: Jika Terbukti Melanggar Hukum, Police Line!
BATSOL, seputarriau.co - Aktivitas Cafe Nova di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi Perhatian Masyarakat.
Tempat hiburan malam (THM) yang dikabarkan tetap beroperasi meskipun telah beberapa kali dirazia aparat gabungan itu kini mendapat perhatian dari Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto.
Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait operasional Cafe Nova. Bahkan, jajaran kepolisian sektor akan diperintahkan melakukan penyelidikan lebih spesifik untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
"Kami melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat mengenai tempat ini. Pihak Polsek akan kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan yang lebih spesifik terhadap pelanggaran hukum. Mengenai izin usaha itu masuknya ke Pemda setempat," ujar AKBP Eko Rubiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan Kapolres tersebut muncul setelah Cafe Nova menjadi perbincangan masyarakat lantaran dikabarkan kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah beberapa kali menjadi sasaran razia aparat penegak hukum, Satpol PP, dan Trantib Kecamatan Bathin Solapan.
Berdasarkan informasi yang sebelumnya diberitakan Seputarriau.co, bangunan Cafe Nova disebut awalnya merupakan rumah biasa yang kemudian dialihfungsikan menjadi tempat hiburan malam.
Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas keluar masuk pengunjung hingga larut malam, suara musik keras, serta dugaan keberadaan wanita pemandu dan peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Seorang warga Air Kulim yang enggan disebutkan namanya bahkan mempertanyakan efektivitas razia yang selama ini dilakukan aparat gabungan.
"Heran kami, setiap mau ada razia pasti sudah bocor duluan. Pas petugas datang, tempatnya sudah rapi seperti tidak ada apa-apa. Tapi habis razia, buka lagi seperti biasa. Ada apa ini?" ungkap warga tersebut kepada Seputarriau.co, Kamis (15/10/2026).
Keluhan tersebut turut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum razia berlangsung. Bahkan, berkembang spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Namun, dugaan itu belum terbukti.
Menanggapi berbagai tudingan yang berkembang, AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa berdasarkan laporan anggota, hingga saat ini belum ditemukan bukti tindak pidana di Cafe Nova.
Meski demikian, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran yang belum terungkap sehingga penyelidikan akan terus dilakukan.
"Sejauh ini informasi dari anggota kami belum mendapatkan bukti bahwa kafe tersebut melakukan tindak pidana. Namun tidak menutup kemungkinan ada, pihak kami tetap melakukan investigasi lebih dalam mengenai isu tersebut," tegasnya.
Kapolres juga menanggapi dugaan kebocoran informasi razia yang menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, kebocoran informasi terkait kegiatan razia memang dapat terjadi di lapangan. Namun, hal tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menuduh adanya keterlibatan oknum tertentu.
"Kebocoran informasi terkait razia sering terjadi di lapangan, namun hal ini tidak serta-merta menyimpulkan keterlibatan oknum tertentu. Maka dari itu penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan mengapa hal ini bisa terjadi," jelasnya.
Sementara itu, terkait dugaan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian masyarakat, Kapolres memastikan seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Berbagai dugaan atas pelanggaran hukum yang dilakukan di tempat tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila penyelidikan menemukan pelanggaran hukum di Cafe Nova.
Bahkan, tindakan pengamanan lokasi menggunakan garis polisi atau police line dapat dilakukan apabila terdapat dasar hukum yang memenuhi ketentuan.
"Jika benar terjadi pelanggaran hukum tentunya kita akan mensterilkan tempat ini (police line) Namun kalau pelanggaran administratif itu adalah ranah Pemda," tegas Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa persoalan perizinan usaha dan pelanggaran administratif merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sementara itu, kepolisian akan berfokus pada dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi.
Kapolres juga memastikan bahwa kegiatan penertiban dan penegakan hukum telah dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Bengkalis maupun Polsek Mandau.
"Secara masif kegiatan rutin Polres dan Polsek sudah terlaksana setiap minggunya dengan menyasar balap liar, penyalahgunaan narkotika dan lainnya. Namun tidak serta-merta suatu pelanggaran tersebut tiada. Tentu hal ini perlu kolaborasi bukan hanya dari Pemda dan APH tetapi kerja sama dari masyarakat," ungkapnya.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah Polres Bengkalis dan jajaran Polsek terkait setelah Kapolres AKBP Eko Rubiyanto menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Masyarakat berharap penyelidikan tersebut dapat memberikan kepastian hukum mengenai aktivitas Cafe Nova, termasuk dugaan kebocoran informasi razia, peredaran minuman keras, dan dugaan pelanggaran lainnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan serta kepatuhan tempat usaha terhadap peraturan daerah yang berlaku.
Jika ditemukan tindak pidana, aparat kepolisian diharapkan menindak sesuai hukum. Sementara apabila terdapat pelanggaran administratif, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengambil tindakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dew




Tulis Komentar