Ingat ! Mobil Plat Merah Dilarang Berkeliaran Selama Lebaran

Foto : Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, seputarriau.co - Ingin mudik menggunakan Mobil Dinas (Mobdis), sepertinya saat ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdapat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus berfikir dua kali. Pasalnya larangan tersebut langsung di utarakan oleh Gubenur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memberi peringatan kepada para PNS dilingkungan Pemprov. 
 
"Mobil yang diberikan untuk kebutuhan dinas, mamang harus digunakan untuk keperluan dinas saja, bukan malah mencari kesempatan menggunakan untuk pergi berlebaran. Namun jika masih ada mobil dinas yang digunakan selama lebaran, mobil tersebut memang harus benar-benar dalam rangka berdinas," jelas Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (21/06/2016).
 
Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi PNS yang hendak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan selama lebaran.
 
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar