Seorang Pria Rampas HP Sepasang Kekasih, Polisi Ciduk Pelaku Di rumahnyaa

BENGKALIS, seputarriau.co - Team Satreskrim Polres Bengkalis berhasil amankan seorang pria berinisial MAA (23) dirumahnya jalan Sudirman RT 01 RW 12, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada Minggu (17/08/2025) sekitar 02.30 wib atas tindakan perampasan milik orang lain.

Dari hasil laporan masyarakat pria tersebut dijemput paksa karena diduga telah merampas HP sepasang kekasih yang pada saat itu berada didepan warung bakso Mas Agus jalan Jendral Sudirman dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (14/08/2025 ) sekitar pukul 23.50 wib.

Kasat Reskrim IPTU Yonh Mabel melalui Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan dalam press releasenya membenarkan telah mengamankan seorang Pria berinisial MAA yang diduga telah merampas HP milik orang lain.

Setelah diamankan, pada saat diinterogasi oleh team Satreskrim Bengkalis pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian dengan cara merampas 1 unit HP merk OPPO A96 warna biru pearl (Sesuai LP).

" Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Keinard Akbar Khan mengatakan, berawal pada hari Kamis  tanggal 14 Agustus 2025 sekira pukul 23.50 wib, ada sepasang kekasih (pelapor) sedang menikmati makan bakso di warung Bakso Mas Agus. Karena hari hujan pasangan tersebut berteduh dulu di depan Warung Mas Agus usai makan bakso sampai warung tersebut tutup.

Tak lama kemudian datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati pasangan (pelapor) tersebut sambil berkata  “Ngapain Kalian Disini?!” dan pelapor menjawab “Berteduh Bang, dan sudah izin Bang”.

"Namun terlapor tidak senang dan menyuruh pelapor pergi namun terlapor meminta paksa HP pelapor dengan alasan sebagai jaminan yang pada awalnya pelapor tersebut tidak mau memberikan HP  karena pelaku memaksa pada akhir nya pelapor menyerah kan HP tersebut dengan dalih nantinya setelah pelapor mengantar pulang pacarnya (saksi) HP tersebut bisa diambil kembali kata salah seorang memegang sebuah obeng," ungkapnya.

"Setelah pelapor mengantarkan kekasihnya (saksi) pulang, pelapor kembali lagi untuk mengambil HP miliknya yang dipegang oleh terlapor namun para terlapor sudah tidak ada lagi ditempat dan nomor HP pelapor sudah tidak aktif lagi,

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada pihak yang berwajib dan setelah diamankan pelaku perampasan tersebut segera ditindak lanjuti oleh kepolisian Satreskrim Polres Bengkalis.


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar