DPRD Dumai Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembicaraan Tingkat 1 Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Dae

Dumai , Seputarriau.co - Senin 20 Januari 2025 DPRD Kota Dumai beserta Anggota DPRD Kota Dumai Mengadakan Rapat Paripurna membahas tentang Pembicaraan Tingkat I Terhadap 3 ( tiga ) Rancangan Peraturan Daerah, Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Provinsi Riau.
Rapat Paripurna ini membahas tentang Pembicaraan Tingkat I Terhadap 3 ( tiga ) Rancangan Peraturan Daerah serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai yang direncanakan akan dilaksanakan sebentar lagi dengan berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata tertib DPRD.
Agenda yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna tersebut adalah membahas terkait:
1. Penjelasan Walikota Dumai mengenai 3 ( tiga. ) Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata cara Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Umum Perumahan .
2. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan kawasan permukiman ( RP3KP ) , Penambahan Modal pada Bank Riau KEPRI SYARIAH.
3.Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 ( tiga ) Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai.
4.Pendapat WalPandangan Umum Fraksi .
Rapat Paripurna yang dilaksanakan telah sampai. Pada tahap II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah bgerupa pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna yang didahului penyampaian laporan Hasil Kerja Panitia Khusus A,B, dan C Tahun 2024 .
Walikota Dumai menyampaikan Hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD kota Dumai tanggal 2 Januari 2025 yang ditetapkan bahwa Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan melalui Panitia Khusus yang keanggotaannya dari masing-masing Komisi yang dibagi dalam 3 ( tiga ) Panitia Khusus A atau Komisi I, Panitia Khusus B atau Komisi II dan Panitia Khusus C atau Komisi III telah ditetapkan .
Turut hadir dalam acara Rapat Paripurna tersebut Walikota Dumai ,Sekretaris Daerah Kota Dumai, forkopimda Kota Dumai ( yang mewakili ), Asisten & Staff ahli beserta inspektur Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai, Kepala Dinas/Badan/Camat SE Kota Dumai, Rekan- rekan Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Dumai sebanyak 35 orang, Pimpinan Fraksi Partai Politik, acara Rapat ini berjalan dengan lancar dan di tutup dengan fhoto bersama.
Laporan: Eva/rls
Tulis Komentar