Cabuli Anak dibawah Umur 6 KAli, Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Polisi

DURI, seputarriau co – Lagi lagi kasus pencabulan terjadi kepada anak dibawah umur.Kali ini diduga satu anak telah jadi korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang pria (20) di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis-Riau.
Kasus ini terungkap pada hari Minggu 12 Januari 2025
Diduga pelaku cabul sudah melakukan pencabulan sesama jenis sebanyak 6 kali yang di lakukan di rumah kosong di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Akibat kejadian ini, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Mandau dengan nomor laporan: 16/1/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU pada tanggal 13 Januari 2025.
“Karena curiga, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Mandau agar dilakukan proses hukum sesuai perbuatannya,” katanya orang tua korban yang tak bisa disembuhkan namanya.
Setelah adanya laporan itu pihak kepolisian langsung bergerak menindaklanjutinya kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin Harahap saat dikonfirmasi awak media terkait pencabulan anak di bawah umur sesama jenis, membenarkan kejadian tersebut, ya. Pelaku sudah diamankan dikantor Polsek Mandau,” balas Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin Harahap. Jumat, (17/1/2025).
Dew/rls
Tulis Komentar